Bolmong, Sulut – Beritainvestigasi.com. Pengadaan Mobil Dinas (Mobnas) Penjabat Bupati Bolaang Mongondow, Ir Limi Mokodompit, M.M, dipastikan sesuai prosedur dan telah melalui pembahasan di DPRD Kabupaten Bolmong.
Menanggapi adanya isu yang menyebut kalau pengadaan Mobnas jenis Fortuner tersebut tidak lewat DPRD, Staff Khusus Bupati Bolmong, Yusuf K Mooduto kepada Awak Media, Minggu (07/05/2023) mengatakan, pengadaan Mobil Dinas Bupati itu dianggarkan lewat APBD yang sudah pasti telah melewati pembahasan di DPRD Kabupaten Bolmong.
“Kalau ada Anggota DPRD yang mengatakan pengadaan Mobnas itu illegal, bisa dipastikan kalau dirinya tidak masuk dalam Badan Anggaran (Banggar) DPRD,” tutur Yusuf.
Lanjutnya, Banggar ini tugasnya adalah membahas anggaran di daerah. Kalaupun dirinya masuk dalam Banggar, bisa saja dia Alpa atau bodoh dan tertidur saat dilakukan pembahasan tersebut,” ungkap Yusuf K Mooduto.
Buya, panggilan akrab Yusuf juga mengkritisi Para Oknum Anggota DPRD saat ini hanya bungkam ketika pemerintahan sebelumnya banyak kasus – kasus yang telah merugikan uang negara untuk kesejahteraan rakyat. Buktinya, ketika Kepala Dinas di Pemerintahan YSM masuk penjara, belum lagi kasus Pasar Buntolo Imandi dana Hibah di PDAM sebesar Rp. 12 Miliyar, dana Rp. 14.6 Miliyar di Dinas Pertanian yang terindikasi sekitat 70 – 80% seluruh Kelompok Tani itu fiktif, hanya memanfaatkan Para Petani.
“Masih ada 9 (sembilan) Dinas dan Badan yang ada di Bolmong belum Saya ungkap. Pertanyaannya, ketika kasus itu sudah diketahui, seharusnya DPRD Bolmong turut serta mengawal dan mengawasi dugaan kasus tersebut. inikan terlihat pihak Oknum Anggota DPRD Bolmong bungkam bagaikan sapi yang tertidur,” ujar Buya saat dikonfirmasi melalu telpon genggam, Minggu (07/05/2023).