Ketapang, Kalbar —Beritainvestigasi.com. Upaya menghadirkan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di Ketapang memasuki tahap penting. Pemerintah Kabupaten Ketapang terus mematangkan kesiapan daerah, menyusul kunjungan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat Brigjen Pol. Totok Lisdiarto, Selasa, 11 Agustus 2026.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Kerja Bupati Ketapang tersebut bukan sekadar agenda koordinasi. Pembahasan diarahkan pada kesiapan konkret Kabupaten Ketapang dalam mendukung proses pembentukan BNNK, mulai dari aspek kelembagaan, administrasi, sarana dan prasarana hingga dukungan pemerintah daerah.
Bupati Ketapang Alexander Wilyo memimpin langsung pertemuan bersama Kepala BNNP Kalbar Brigjen Pol. Totok Lisdiarto. Turut hadir dari BNNP Kalbar Kabid Pemberantasan, Kepala BNNK Kubu Raya beserta tim teknis. Sementara dari Pemkab Ketapang hadir Asisten Administrasi Umum dan Kepala Bagian Organisasi Setda Ketapang.
Dalam kesempatan tersebut, tim BNNP Kalbar melakukan peninjauan dan pengecekan terhadap sejumlah kesiapan yang telah disiapkan Pemkab Ketapang sebagai bagian dari proses pengusulan pembentukan BNNK Ketapang.
Langkah tersebut menjadi bukti bahwa pembentukan BNNK Ketapang tidak berhenti pada wacana. Pemerintah daerah tengah menyiapkan berbagai kebutuhan agar ketika kelembagaan tersebut terbentuk, keberadaannya dapat langsung memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Bagi Pemkab Ketapang, kehadiran BNNK merupakan kebutuhan strategis untuk memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Dukungan pemerintah daerah juga tidak semata-mata diarahkan pada penyediaan gedung dan fasilitas. Lebih jauh, BNNK diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap edukasi, pencegahan, pemberantasan dan layanan rehabilitasi penyalahgunaan narkotika.
Masih Berproses, Pemkab Ketapang Kawal Sampai Tuntas
Proses pembentukan BNNK Ketapang masih harus melewati sejumlah tahapan sesuai mekanisme kelembagaan. Usulan tersebut telah diproses di lingkungan BNN RI dan selanjutnya akan memasuki tahapan pembahasan pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), sebelum nantinya ditetapkan melalui keputusan resmi.
Karena itu, verifikasi dan peninjauan lapangan oleh BNNP Kalbar menjadi bagian penting untuk memastikan kesiapan Kabupaten Ketapang sebelum proses berlanjut ke tahapan berikutnya.
Kepala BNNP Kalbar Brigjen Pol. Totok Lisdiarto memberikan apresiasi atas keseriusan Pemkab Ketapang dalam mempersiapkan berbagai kebutuhan pembentukan BNNK.

Kesiapan daerah menjadi salah satu faktor penting agar proses pembentukan kelembagaan dapat berjalan sesuai ketentuan.
Bagi masyarakat, kehadiran BNNK nantinya bukan sekadar tentang berdirinya sebuah institusi pemerintahan baru.
Lebih dari itu, BNNK diharapkan menjadi garda penguatan perlindungan masyarakat dari ancaman narkotika.
Dengan adanya lembaga tersebut di tingkat kabupaten, akses masyarakat terhadap program pencegahan, edukasi, pemberantasan hingga layanan rehabilitasi diharapkan menjadi lebih dekat.
Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) juga dapat diperkuat secara lebih sistematis, mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, desa, komunitas, pemerintahan hingga berbagai elemen masyarakat.
Koordinasi lintas sektor pun diharapkan semakin kuat, termasuk antara pemerintah daerah, kepolisian, pemerintah desa, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan dan masyarakat luas.
Alexander Wilyo: Ini Bukan Sekadar Kelembagaan
Bupati Ketapang Alexander Wilyo menegaskan Pemkab Ketapang akan terus mengawal proses pembentukan BNNK hingga seluruh tahapan kelembagaan selesai dan keputusan resmi diterbitkan.
“Perlindungan anak-anak dan generasi muda kita adalah prioritas utama. Kehadiran BNNK adalah wujud nyata keberpihakan pemerintah terhadap keselamatan rakyat. Kami akan kawal proses ini sampai seluruh tahapan selesai dan keputusan resmi terbit, karena ini bukan hanya tentang kelembagaan, tetapi tentang investasi kemanusiaan untuk masa depan Ketapang,”ujar Bupati.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pembentukan BNNK ditempatkan sebagai bagian dari agenda perlindungan masyarakat, khususnya generasi muda.
Ancaman narkotika tidak dapat dihadapi hanya dengan penindakan. Pencegahan, edukasi, rehabilitasi dan penguatan keluarga juga menjadi bagian penting dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika.
Karena itu, pemerintah membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.
Pertemuan antara Pemkab Ketapang dan BNNP Kalbar tersebut menjadi salah satu momentum penting dalam perjalanan menuju hadirnya BNNK Ketapang.
Verifikasi lapangan, kesiapan administrasi, dukungan fasilitas dan komitmen pemerintah daerah kini menjadi bagian dari proses yang terus berjalan.
Jika seluruh tahapan dapat dilalui sesuai ketentuan, kehadiran BNNK Ketapang diharapkan menjadi penguatan baru bagi gerakan bersama mewujudkan Ketapang BERSINAR (Bersih dari Narkoba).
BNNK nantinya bukan sekadar kantor atau institusi baru. Ia diharapkan menjadi benteng perlindungan masyarakat dan bagian dari ikhtiar besar menyelamatkan generasi muda Ketapang agar tumbuh sehat, produktif, berkarakter dan memiliki masa depan yang lebih baik.(Verry)















