
Bandar Lampung – Beritainvestigasi.com Sudah hampir 2 minggu puluhan Karwayan CV. Bumi Waras (BW) dikabarkan ditahan di Pos Security perusahaan tersebut yang terletak di Jln. Yos Sudarso, Way Lunik, Panjang, Bandar Lampung, atas tuduhan merugikan perusahaan (CV. BW-red).
Informasi diperoleh, Karyawan yang ditahan tersebut tak diberi akses memegang alat komunikasi sehingga tidak dapat menghubungi keluarga atau pihak lain. Kondisi kesehatan mereka menurun, begitu juga hanya pakaian yang dikenakan sudah tak layak lagi, dimana ruangan yang sempit menampung belasan karyawan.
“Semestinya pihak CV. BW bisa melapor dan menitipkan karyawan ke Aparat Penegak Hukum (APH) agar dilakukan proses hukum apabila karyawan terbukti melakukan kesalahan yang menyebabkan kerugian perusahaan, bukan menahan karyawan di dalam pos security dengan kondisi ruangan yang tidak layak,” kata Ketua Umum LSM Pembinaan Rakyat Lampung, Aminudin, S.P kepada Awak Media, (22/06/2025).
Lankutnya, kalau seperti ini, terkesan CV. BW seperti Penjajah zaman kolonial, melakukan tindakan sesukanya, tidak memperhatikan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Diungkapkan Aminudin, apabila sampai hari Rabu, 25 Juni 2025 Karyawan yang tidak terbukti terlibat tak dibebaskan, maka LSM PRL akan melaporkan dugaan penyekapan belasan karyawan yang dilakukan oleh CV. BW ke aparat penegak hukum.
“Iya kita beri waktu 3 hari sampai Rabu, apabila karyawan yang tidak terbukti terkibat tak dibebaskan, kita akan melaporkan Perusahaan Bumi Waras ke aparat penegak hukum,” pungkasnya.
Sementara, Kepala Gudang CV. BW, Slamet, saat dikonfirmasi via telpon pada Minggu (22/06/20250) mengaku tidak mengetahui kalau ada karyawan yang ditahan perusahaan di Pos Security. Ia juga mengaku tidak menjabat sebagai Kepala Gudang lagi.
“Mohon maaf mas, saya tidak tahu menahu kalau ada karyawan yang ditahan di Pos Security, saya berkantor di Kantor BW yang di Gudang Lelang Teluk Betung dan saya tidak lagi sebagai kepala gudang. Saat ini juga saya sedang diperiksa di Polresta terkait perusahaan,” ucap Slamet.
Hingga berita ini dimuat, Pimpinan CV. BW belum dapat dimintai penjelasannya. (Tim)














