Dalam Negeri Ada Negeri ” Galang Batang “

Bintan2047 Dilihat

 

Bintan,beritainvestigasi.com. April 2019.
Kisah nyata di bumi kepri rupanya mencuat dari penelusuran dan kisah cerita di balek demo warga khususnya Nelayan dari Bintan.
Karena untuk mendapat kue kontribusi dari iklim investasi emas, dengan menjual harga tanah yang telah menjadi milik rakyat Bintan sekarang tanah tersebut sudah di miliki pengusaha asing yaitu PT.BAI.

Dalam kisah di ceritakan oleh beberapa pekerja di lokasi perusahaan bermerek Cina tersebut,bahwa soal upah buruh perhari memang tinggi Rp.130.000,_.
Namun yang sangat tidak diterima beberapa pekerja harian adalah soal aturan dari Indonesia tidak di terapkan oleh para sabcon mau pun PT.BAI itu sendiri.

Jumlah jam kerja sudah melebihi aturan dari Disnaker RI yang semestinya 7 atau 8 jam perhari menjadi 11 jam,namun soal upah tambahan seperti over time tidak di terapkan.
Yang sangat menyayat perasaan orang Indonesia adalah semua tulisan papan plang proyek menggunakan bahasa cina,sehingga bahasa indonesia hanya sedikit sekali.

Dan ketika hal ini di konfirmasi ke pihak Disnaker provinsi kepri dan Bintan soal temuan yang melanggar kaidah budaya bangsa dan aturan kerja, dengan santai pejabat yang di hubungi slow dan mengucapkan terimakasih atas info yang telah di sampaikan oleh media lewat pesan singkatnya,5/4.
Informasi yang di terima oleh media ini di lapangan, bahwa pekerja yang membanting tulang di PT.BAI tersebut yang paling banyak adalah orang asing seperti Cina.

Ada juga perusahaan Sabcon tidak menerima tenaga kerja lokal, hanya menerima tenaga kerja luar kepri sahaja.
Adanya perusahaan asing seperti PT.BAI, banyak di untungkan terutama pemilik lahan masyarakat hingga pejabat.
Namun di sisi lain,kedaulatan RI haruslah di jaga dan jangan gadaikan wilayah Bintan untuk kepentingan asing berkuasa.

Sekarang ada beberapa buruh kasar di pecat akibat melawan managemen perusahaan, yang mana pekerja inginkan aturan dari negara kesatuan Republik Indonesia harus di gunakan dalam hal mengatur persoalan buruh,bukan nya aturan dari luar negeri yang di terapkan di Bintan ini.
Itu permintaan para buruh yang bekerja di beberapa sabcon dari PT.BAI yang di terima oleh beberapa sumber ,5/4./ Wak Aman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *