Dengan Sanksi Merubah Prilaku Anak.

Tanjungpinang,binfonfebruary 2018.

Untuk menangkal tindakan melanggar aturan yang sudah di terapkan oleh sekolah,maka SMPN 6 memberikan angka sanksi kepada siswa siswi yang telah melanggar tersebut, seperti cabut dari jam pelajaran akan di beri poin sebesar 15 dan pelanggaran lainnya seperti bergurau keterlaluan mengakibatkan terjadinya cidera akan di beri poin sebesar 50.
Dan ada juga sanksi tambahan seperti di skor tidak masuk ke kelas biasanya namun tetap belajar di ruangan khusus selama 3 atau 5 hari lamanya, terang salah seorang guru Agama sekaligus guru Bimbingan Konseling ( BK ) Ita panggilan kecilnya kepada media ini ia sampaikan di ruang BK 7/2.
Tapi di SMPN 6 Tanjungpinang siswa siswi nya masih mengikuti semua aturan yang telah di buat oleh sekolah, dan ada juga siswa siswi yang ,melanggar aturan semuanya dapat di perbaiki dengan pendekatan persuasive secara kolektif tambah Ita lagi.
Selain itu, siswa siswi kelas 3 sudah siap untuk mengikuti UNBK tahun 2018 dan sekarang mereka tengah mengikuti trobosan agar dapat mengikuti UNBK tersebut.
Jumlah siswa siswi kelas 3 yang akan mengikuti UNBK sebanyak lebih kurang 220 siswa siswi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *