
Kutai Kartanegara, Kaltim- Berita investigasi.com Pemerintah Desa Long beleh modang sukses melaksanakan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) pada Kamis, (25/9/2025), bertempat di TPA Desa Long beleh modang. Hasil akhir pemilihan menetapkan Anurba sebagai Kepala Desa PAW dengan perolehan 61 suara, mengungguli Darwinsyah 28 suara dan Julkipli 3 suara dari total 93 suara pemilih, sementara terdapat 1 suara batal.
Kegiatan ini merupakan bagian dari mekanisme pengisian jabatan kepala desa yang kosong sebelum masa jabatan berakhir, dan berlangsung dengan tertib, lancar, serta demokratis.

Berbeda dengan pelaksanaan Pilkades reguler yang diikuti oleh semua warga desa yang memiliki hak pilih, maka Pilkades Antar Waktu dilaksanakan melalui mekanisme Musyawarah Desa Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu melalui kali ini dilaksanakan melalui voting tertutup yang melibatkan keterwakilan bebagai Tokoh masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pendidikan, Tokoh Pemuda, Kelompok Petani ,Keterwakilan Pemuda yang diambil 5 Orang/RT dari 13 RT yang ada di desa Long beleh modang
Pelaksanaan pemilihan Kepala Desa anatar waktu (PAW) dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kukar, pak poino serta unsur Kecamatan yang diwakili oleh Jeki Iskandar ,Kapolsek Kembang Janggut Ipda Dedi dan Koramil setempat diwakili Agung
Dalam sambutannya, Zainudin Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Desa long beleh Modang mengapresiasi kelancaran proses demokrasi di Desa Long beleh modang.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh panitia yang telah bekerja secara maksimal, pemerintah desa, dan seluruh warga yang telah mendukung kelancaran kegiatan ini. Semoga Kepala Desa terpilih dapat menjalankan tugas dengan baik dan membawa kemajuan bagi Desa Long beleh modang,” ujarnya. (Red)

















