Jakarta,beritainvestigasi.com. Lembaga Anti Rasuah di Indonesia yang selama ini dikenal Masyarakat dengan nama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipertanyakan konsistensinya dalam memberantas kasus korupsi tanpa tebang pilih. Hal tersebut disuarakan ratusan peserta aksi dari LSM Masyarakat Anti Korupsi (MARAK) saat menggelar aksi damai di halaman Gedung KPK Merah Putih, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan Jakarta Selatan, Jumat (21/06/19).
Pasalnya, LSM MARAK menganggap KPK tidak berani menangkap dan memenjarakan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi, SH yang diduga mempunyai “dosa” besar sebelum dan saat menjabat sebagai orang nomor satu di Provinsi Sultra, Kendari ini.
“Menurut kami Ali Mazi kebal hukum. Tak satu aparat penegak hukum yang berani memenjarakannya. Tanpa terkecuali KPK,” ucap Ketua Umum MARAK, Agus Johannes kepada awak media usai menggelar aksi damai.
Menurut Agus, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, SH, bisa jadi seorang yang sangat sakti. Paling tidak di mata hukum. Meski pun sudah berkali-kali diperiksa, baik di Kejaksaan Agung, bahkan sudah menjadi tersangka, dia tetap bisa menghirup udara bebas, dan saat ini masih menjabat sebagai Gubernur Sultra untuk yang kedua kalinya.
Seperti halnya saat Ali Mazi menjadi Gubernur periode 2003-2008, walaupun sudah banyak disuarakan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Sultra, bahkan gerakan mahasiswa yg meminta KPK untuk menyelidiki kasus-kasusnya, bahkan hingga menggelar forun diskusi sampai aksi demontrasi, namun Ali Mazi tak tersentuh hukum (dipenjara-red).
Padahal, dugaan kasus-kasus Ali Mazi sangat banyak, antara lain penertiban izin tambang PT. Bumi Inti Sulawesi (BIS) di blok Sorawolio dikawasan hutan produksi terbatas. Belum lagi kasus hilangnya aset daerah akibat buruknya pengelolaan yg dilakukan Pemda Sultra di era kepemimpinan Ali Mazi, yang juga pernah menjadi terdakwa karena tersangkut kasus korupsi Hak Guna Bangunan (HGB) Hotel Hilton, Jakata pada tahun 2006 dimana ia dinonakifkan sebagai Gubernur oleh Mendagri.
Bahkan menurut laporan Koordinator Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi, Ali Mazi diduga menyebabkan hilangnya aset Sultra. Dan angkanya sangat fantastis. Diumumkan bahwa neraca pada th 2007 keseluruhan aset sebesar Rp 1.418.999.222.728,-Ternyata dalam penelusuran CBA didaftar rekapitulasi barang inventaris nilai aset secara keseluruhan hanya sebesar Rp 450.059.502.000,-. Jadi dalam satu tahun saja ditemukan selisih atau kehilangan aset sebesar Rp 968.039.720.728,-
Nah, selisih ini menunjukkan adanya pelanggaran Permendagri No.17 th 2007, tentang pengelolaan barang milik daerah, itu bukti pengelolaan anggaran dan aset daerah yg tdk profesional. Dan ini harusnya menjadi tanggungjawab pimpinan daerah yaitu Gubernur, yg saat itu dijabat H. Ali Mazi, SH.
” Untuk itu saya berharap jangan biarkan berkembang opini di masyarakat bahwa KPK tebang pilih dalam mengusut kasus korupsi. Apalagi yang yang terlibat diseputar lingkaran kekuasaan. Segera tangkap dan selidiki kasus-kasus Ali Mazi tersebut. Jangan maling kecil ditangkap, maling besar dipelihara. Nanti OTT bukan lagi kepanjangan Operasi Tangkap Tangan, tapi jadi Operasi Titip Tangkap. ” ucap Agus.
Padahal kita semua menyadari korupsi adalah salah satu dari sekian banyak tantangan besar yg kini sedang dihadapi oleh Bangsa Indonesia. Tidak ada jalan pintas untuk memberantasnya dan tidak ada jawaban yang mudah. Korupsi, seperti yang sudah kita ketahui, tdk saja mengancam lingkungan hidup, hak azasi manusia, lembaga-lembaga demokrasi dan hak-hak dasar kemerdekaan, tetapi juga menghambat pembangunan dan memperparah kemiskinan jutaan orang diseluruh dunia termasuk Indonesia.
Oleh karena itu, desakan KPK agar segera turun ke bawah untuk melakukan upaya hukum memeriksa kasus-kasus yg menjerat kepala daerah juga semakin santer disuarakan para aktivis anti korupsi di daerah semakain marak.
Agus menambahkan, adapun tuntutan SLM MARAK yaitu :
1. Mendesak KPK untuk membentuk team investigasi & segera memanggil serta memeriksa H. ALI MAZI. SH
2. Jika terbukti ada nya pelanggaran korupsi, KPK wajib memenjarakan H. ALi MAZI.SH
3. Copot H.ALI MAZI. SH sebagai gurbernur sulawesi tenggara yang di duga kuat menggekap kan aset negara demi kepentingan pribadi.
Pantauan wartawan media beritainvestigasi.com di lapangan , massa yang tergabung di LSM MARAK terus menyuarakan dari mobil komando agar ALI MAZI segera di tangkap dan membentangkan spanduk serta beberpa pamflet :
KPK JANGAN TEBANG PILIH , TANGKAP DAN ADILI ALI MAZI.
Sebelum membubar kan diri, sekitar sepuluh orang peserta aksi mendekati gedung KPK dan melepas kan seekor ayam putih sebagai simbol bahwa KPK tidak berani ” Ayam Sayur ” menangkap ALI MAZI.
Hingga berita ini di tayangkan , keterangan dari komisioner KPK maupun gurbernur Sultra , ALI MAZI belum di dapat kan redaksi. ( wes/red)