Mempawah, Kalbar – Beritainvestigasi.com//Pengelolaan anggaran APBD Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2026 terus diguncang prahara. Langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah yang secara mendadak mengalihkan dana Rp15 miliar dari proyek Pendopo Rumah Dinas Bupati ke program normalisasi dan jalan memicu kecurigaan publik. Kebijakan ini dinilai bukan sekadar rotasi anggaran biasa, melainkan siasat hukum yang sarat akan kepentingan tersembunyi.
Aksi pengalihan dana fantastis ini terkuak pasca-gelombang perlawanan keras dari gabungan elemen masyarakat dan Himpunan Mahasiswa Mempawah yang berhasil membendung pembangunan pendopo tersebut. Terdesak oleh penolakan publik, Pemkab Mempawah kemudian berlindung di balik klaim “kebutuhan mendesak” dan “penutupan defisit APBD 2026” untuk memindahkan anggaran tersebut.
Namun, dalih pembungkusan proyek pro-rakyat itu dinilai terlalu rapuh. Publik mengendus adanya kejanggalan prosedur hukum dan mencurigai dana bernilai belasan miliar tersebut sengaja disetir untuk mengakomodasi agenda pihak-pihak tertentu.
Borok tata kelola di bawah kepemimpinan Bupati Dr. Hj. Erlina, S.H., M.H., tidak berhenti di situ. Proyek Pembangunan Kawasan Pedesaan Prioritas Nasional (KPPN) di Kecamatan Sadaniang juga dihujani kritik tajam. Sadaniang yang digadang-gadang sebagai satu dari enam wilayah percontohan pusat pertumbuhan ekonomi berbasis desa di Indonesia, kini justru dituding hanya menjadi “bancakan” kepentingan kelompok yang minim manfaat nyata bagi warga lokal.
Sikap Pemkab Mempawah ini dinilai menampar keras komitmen Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Di saat Presiden menekankan bahwa setiap rupiah pengeluaran negara dan Transfer ke Daerah (TKD) wajib transparan, efektif, serta berdampak langsung bagi rakyat, kebijakan di Mempawah justru memperlihatkan arah sebaliknya: mengangkangi instruksi Pusat demi menguntungkan segelintir elite local.
Melihat kekacauan ini, Ketua Persatuan Wartawan Kalbar (PWK), Verry Liem, melontarkan kritik pedas. Ia menegaskan bahwa jabatan kepala daerah bukanlah panggung untuk memuaskan syahwat politik atau kelompok.
”Kepala daerah memang punya wewenang menyetujui anggaran, tapi wewenang itu bukan tanpa batas! Harus ada asas manfaat untuk rakyat banyak, bukan untuk memanjakan kelompok tertentu. Kita jangan mau dibodohi, pola pengalihan anggaran yang dipaksakan seperti ini kuat dugaan tak lebih dari praktik bagi-bagi kue dan ajang bayar utang janji politik kepada tim pemenangan,” ujar Verry Liem.
Tak main-main, Verry mendesak seluruh lembaga pengawas dan aparat penegak hukum (APH) untuk segera membongkar dugaan skandal ini sampai ke akar-akarnya.
”Jika pengalihan anggaran ini terbukti disetir demi kepentingan segelintir orang, ini sudah masuk ranah kejahatan KKN! BPK dan Inspektorat jangan loyo, segera gelar Audit Investigatif. Kepolisian, Kejaksaan, hingga KPK harus turun melibas indikasi korupsi ini! Menyalahgunakan wewenang demi memperkaya orang lain adalah delik pidana berat. Seret dan tindak tegas siapa pun pelakunya tanpa pandang bulu demi menyelamatkan uang rakyat dan mengawal Asta Cita Presiden!” tegas Verry.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Pemkab Mempawah maupun DPRD Kabupaten Mempawah masih bungkam dan belum memberikan klarifikasi resmi terkait kejanggalan pengalihan anggaran senilai Rp15 miliar tersebut.(Jon)















