Diduga Topan dan Gimin Kuasai Peredaran Narkoba dan Kamar Slot di Rutan Kelas 1A Medan

Medan, Sumut1848 Dilihat

Medan, Sumatera Utara- Beritainvestigasi.com Tersiar kabar bahwa Sejumlah Tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1A diduga jadi Boss Peredaran Narkoba dan Bos Kamar Slot (kamar perjudian Online), informasinya tahanan tersebut bernama Topan (nama panggilan) dan Gimin. Selasa, (22/01/2024).

Terkhusus untuk Topan disebutkan bahwa Tahanan Rutan Kelas IA Medan itu berpenghuni di Blok Gaja Mada atau Blok G2 Kamar 16.

“Dia (Topan-Red) yang punya putaran sabu di situh, sama kamar Slot, ngeri putaran disituh,” kata salah seorang Tahanan Rutan Kelas 1A Medan yang tidak mau namanya disebut yang juga sebagai sumber informasi media ini.

Selain nama Topan, terkabar juga bahwa Gimin yang juga Napi di dalam Rutan tersebut, juga diduga sebagai bandar Peredaran Narkoba di sana.

“Selain Topan, ada juga namanya Gimin yang juga disebut boss Narkoba,” tutupnya memberikan informasi.

Setelah informasi tersebut disampaikan kepada Kepala Rutan (Karutan) Kelas 1A Medan tidak berselang lama Karutan tersebut langsung memberikan respon.

” Trims infonya, segera saya cek,” ujar Mytrando selalu Karutan menanggapi pada Senin, (22/01/2024) sekira pukul 17: 59 wib.

Tidak cukup sampai disitu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwilkumham) saat di konfirmasi melalui no telpon selulernya, Selasa, (23/1/2024), pukul 10: 33 hingga saat ini belum memberikan tanggapan terkait dugaan Peredaran Narkoba dan Kamar Slot alias judi Online di dalam Rutan Kelas IA Medan tersebut (team)


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *