Dilarang Tapi Boleh

Dilarang Namun Tetap Dilanggar.
Tanjungpinang,Agustus 2018.
Sekarang pelabuhan yang ada di Tanjungpinang sudah memiliki sedikit aturan yang ketat bagi masyarakat yang mau berangkat dan pengantar.
Yang mana sekali masuk ke pelabuhan bagi yang mau berangkat dikenakan beban ongkos sepuluh ribu perkepala,dan bagi pengantar tidak dikenakan ongkos apapun.
Namun sangat disesalkan,bahwa pintu keluar penumpang yang datang dari pulau mau pun Batam boleh juga dimasukan penumpang yang mau berangkat.
Dan ketika media ini masuk nyelonong langsung di panggil oleh satpam jaga, dan langsung memberikan peringatan “jangan nyelonong aja” 25/8.
Namun setelah media ini duduk sejenak dikursi penjemput,ternyata ada juga penumpang yang menerabas pintu keluar penumpang tentunya dengan bekingan khusus.


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *