Bintan-beritainvestigasi.com. PT BAI sudah melakukan kegiatan Pekerjaan di kawasan Desa, galang batang, kecamatan Gunung Kijang Kabupaten Bintan. sejak tahun 2017
Kegiatan mulai dari reklamasi tanjung tangkap area pantai galang batang serta kawasan Mangrove yg di timbun. itu juga sudah dilakukan penolakan aksi di Pt Bai.
Mnjelang tahun 2019 kini masuk kegiatan pengerukan alur kapal berjalan di kawasan perairan pulau hantu, pulau pangkil dan pulau mapur di kecamatan Gunung Kijang Dan Kecamatan Bintan Pesisir. dua kecamatan yang terkena dampak secara langsung oleh pengerukan alur kapal.
pengerukan ini mengakibatakan rusak nya ekosistem laut dan sumber daya alam yang selama ini di jaga melalui program Coremap sehingga mata pencaharian nelayan turun secara Drastis.
Pada tanggal hari senin lalu, nelayan air gelubi, tenggel, kelong, gunung kijang dan kawal turun kekapal didampingi oleh KNTI DAN PNTI dengan jumlah perwakilan nelayan 52 orang meminta kapal untuk segera berhenti bekerja sebelum ada nya penjelas serta tanggung jawab pemerintah dalam hal ini maka kapal tidak boleh berjalan.
Akhir nya pada pukul 12.00 Nelayan di datangi oleh perwakilan perusahaan kapal atas nama pak Agus menemui nelayan. untuk berdiskusi agar nelayan tidak menduduki kapal mereka karena takut terjadi sesuatu hal yg tidak di inginkan sehingga nelayan kembali ke pulau tenggel bersama perwakilan perusahaan PT KURNIA JAYA berasal dari Surabaya.
Pak agus
Ikut bersama nelayan ke balai Pertemuan Desa kelong, Pulau Tenggel.
Dalam diskusi tersebut Ketua KNTI memimpin jalan nya dialog dengan Pihak perusahaan menyampaikan bahwasanya mereka telah mmpunyai izin olah gerak kapal serta telah mndapatkan penjelasan dari PT BAI. semua sudah selesai tinggal kerja saja Dan mereka (pemenang tender PT KURNIA JAYA) juga akan mengupayakan kompensasi buat nelayan. Luas pengerukan lebar 150 M X Panjang 3’5 Kilo Yang akan di keruk.
Namun hal itu di tolak oleh nelayan karena nelayan bukan mau bicara kompensasi. Jika ada suatu masalah jawaban nya kompensasi maka lama laut kami habis dikeruk dan di tambang bouksit atau tambang timah dan pasir Kami mau pemerintah dan pihak perusahaan PT BAI datang menjelaskan apa yang saat ini dikerjakan karena nelayan selama ini tidak pernah dilibatkan dalam pengambilan kebijakan oleh pemerintah provinsi kepri.
” Dan nelayan sepakat sebelum ada penjelasan dari pemerintah maka kapal tidak dibenarkan beroperasi Kita akan jaga siang dan malam jika kapal bekerja maka kami akan halang pakai Bot biar saja silahkan dilanggar karena kami Juga sUdah kehilangan periuk nasi Kami, ” ungkap nelayan Air Gelubi.
Buyung ketua KNTI sendiri menanggapi kejadian ini dalam mendampingi nelayan sangat menyayangkan pemerintah tidak transparan kepada masyarakat khususnya nya nelayan, ” tiba-tiba saja kerja mengeruk, tiba-tiba saja reklamasi, kami akan tuntut hal ini sampai ke istana Negara jika perlu karena kami tahu yang hadir dalam acara peletakan batu pertama juga Wakil presiden jusuf kalla.
sudah 6 kali kami nelayan menyuarakan hal ini ke provinsi tapi malah mereka senyap saja Karena hari ini perizinan yang ada di Kepri tidak ada yang jelas mekanisme pembuatan nya contoh proyek Amdal Reklamasi Gurindam 12 juga sampai hari ini tidak ada apalagi pengerukan laut.
Kami berharap KPK juga bisa mengusut tuntas gratifikasi perizinan yang tidak becus yg diurus oleh pemerintah Kepri ini.
Kami berharap dalam waktu dekat ini kawan Nelayan tradisional bisa diperhatikan kasian kan mereka dengan situasi sekarang ini semua serba mahal,angin kuat, BBm susah ehh malah laut nya ditimbun dan di keruk mana implementasi uu perlindungan nelayan no 6, tahun 2017 itu madul kan. kami Juga akan mendesak DPRD Provinsi Kepri yang terpilih dan terlantik untuk Membahas kembali Bersama Nelayan Tentang RZWP3K yang tidak pro Nelayan serta lingkungan.
Ini kan ketua nya baru di lantik jikalau beliau tidak bisa menentukan nasib nelayan baik mundur saja jadi ketua Dprd Kepri, ” Ujar Buyung kepada awak media./ Wak Alek