Disperindang Diminta Segera Tindaklanjuti Dugaan Peredaran Sianida di PT. TJB

Kotamobagu, Sulut – Beritainvestigasi.com. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota – Kotamobagu memastikan selalu memantau bahan-bahan berbahaya seperti Kalium Sianida yang diedarkan di wilayah Bolmong Raya, khusunya Kotamobagu.

Muncul dugaan bahwa kalium sianida yang diedarkan PT. Totabuan Jaya Bersama belum memiliki rekomendasi dan izin peredaran perdagangan dari Disperindag Kotamobagu dan sampai saat ini perusahaan (TJB) yang berdomisili di Kelurahan Mogolaing tidak diketahui oleh Disperindag Kotamobagu.

Kepala Dinas Perdagangan Kota – kotamobagu menjelaskan, pembelian bahan-bahan berbahaya harus mendapatkan rekomendasi dari pihak disperindag.

“Jadi kalau untuk bahan berbahaya (B2) kalau di Disperindag itu pembelian bahan harus menggunakan rekomendasi dari kami. Jadi tidak bebas diperjualbelikan,” katanya saat dIwawancarai oleh beberapa awak media usai Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kotamobagu, Kamis (24/03/2022).

“Ambil contoh untuk penggunaan formalin, dari rumah sakit mengajukan permohonan dulu untuk melakukan pembelian formalin ke Disperindag. Lalu diberikan persetujuan untuk melakukan pembelian,” jelasnya.

Lanjut Kadis Perdagangan, pembeli bahan-bahan berbahaya kalium sianida (B2) juga wajib melaporkan ke dinas tentang penggunaan dari bahan berbahaya itu. Ia menambahkan pihak penjual harus memiliki izin perdagangan.

Dia menjelaskan, perusahaan atau toko yang memiliki izin untuk mengedarkan bahan-bahan kimia berbahaya wajib melaporkan secara berkala yakni selama 3 bulan sekali, sianida itu diedarkan kemana dan perusahaan mana yang membeli.

Terkait Informasi keberadaan perusahaan PT. Totabuan Jaya Bersama, sampai saat ini kami baru tau, ternyata ada perusahaan di tengah-tengah pemukiman warga menjual Sianida tanpa diketahui oleh pihak Dinas Perdagangan Kotamobagu.

“Untuk itu saya akan membentuk Tim menyelidiki keberadaan perusahaan itu, apakah memiliki izin atau tidak.” ungkap Kadis Disperindag Kotamobagu.

Hingga berita ini ditayangkan, konfirmasi dari PT. TJB belum didapatkan.  (David).

Editor : Wesly (Asesor Sertifikasi Kompetensi Wartawan/SKW).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *