Ketapang, Kalbar — Beritainvestigasi.com. Komisi III DPRD Kabupaten Ketapang menyoroti kualitas pelayanan BPJS Kesehatan yang dinilai masih menyisakan sejumlah persoalan mendasar. Dalam rapat kerja bersama RSUD Agoesdjam, Rabu (22/04/2026), isu antrean panjang hingga ketimpangan layanan menjadi fokus pembahasan.
Rapat dipimpin Sekretaris Komisi III M. Puadi, S.Si., didampingi Ketua Komisi III Mia Gayatri, S.E., serta jajaran anggota dan perwakilan manajemen RSUD Agoesdjam.
Dalam forum tersebut, DPRD menerima berbagai laporan masyarakat terkait lamanya waktu tunggu pasien serta adanya perbedaan kualitas layanan antar fasilitas kesehatan. Kondisi ini dinilai perlu mendapat perhatian serius, terutama dalam memastikan pemerataan layanan kesehatan.

“saya berharap tidak hanya fokus pada kuantitas layanan, tetapi juga kualitas pelayanan yang lebih humanis dan responsif. Dengan perbaikan yang konsisten, program jaminan kesehatan ini diharapkan mampu memberikan perlindungan kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat Kabupaten Ketapang” ucap M. Puadi, S,Si.
Komisi III menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan BPJS, termasuk penguatan pengawasan dan percepatan penanganan keluhan masyarakat.
Di sisi lain, Ketua Komisi III DPRD menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan tanpa diskriminasi antara pasien BPJS dan non-BPJS.

“Rapat ini diharapkan menghasilkan langkah konkret dalam meningkatkan kualitas Pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Dengan sinergi antara Komisi III dan RSUD Agoesdjam, Pelayanan Kesehatan diharapkan menjadi lebih cepat, merata, dan berkualitas” ungkap Mia Gayatri, S.E.,
DPRD juga mendorong RSUD Agoesdjam untuk terus berinovasi, termasuk memanfaatkan teknologi dalam sistem pelayanan guna mempercepat proses administrasi dan mengurangi waktu tunggu pasien.
Rapat kerja ini diharapkan menjadi langkah awal pembenahan layanan kesehatan, khususnya dalam implementasi program BPJS Kesehatan di daerah.(Vr)
Sumber: Humas DPRD Ketapang


















