Dua Pelaku Pencurian Berhasil Ditangkap Polsek Sukadana

 

Kayong Utara, Kalbar – Beritainvestigasi.com ). Polsek Sukadana berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan di Dusun Pangkalan Tapang, Desa Riam Berasap Jaya, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat.

Kedua pelaku yang ditangkap adalah Inisial AR (residivis) dan MS alias Ujang Botak. Mereka diduga telah melakukan pencurian dengan pemberatan pada hari Minggu, 2 Februari 2025, sekira pukul 13.00 WIB, di pondok milik korban.

Barang-barang yang dicuri berupa 1 buah mesin pemotong rumput, 1 buah mesin pemotong kayu, 1 buah aki mobil, 1 buah tabung gas elpiji 3 kg, dan racun rumput sebanyak 5 liter. Kerugian yang dialami korban sebesar Rp6.000.000.

Kedua pelaku telah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Sukadana dan akan diproses lebih lanjut. Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 5 KUHP Pidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Red

Sumber:Humas Polres Kayong Utara


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *