.
Lampung Utara – Beritainvestigasi.com. Perkelahian berdarah Kakak beradik (ipar) antara (S) dan (A) mengakibatkan tewasnya korban S (35 thn).
Korban (S) merupakan warga Desa Muara Dua, Kecamatan Abung Tinggi. Sementara Terduga (A) merupakan warga Banjit. Keduanya sama-sama memiliki Istri dari Desa Merambung, Kecamatan Tanjung Raja dan tinggal dalam satu rumah.
Duel maut ini terjadi di Desa Talang Bunut, Desa Sinar Jaya, Kecamatan Tanjung Raja. Kabupaten Lampung Utara pada hari Sabtu (01/04/2023) sekira pukul 07.30 WIB.
Motif dari kejadiaan ini untuk sementara belum diketahui.
Informasi yang diperoleh bahwa, keduanya sama-sama berkebun di Kawasan Regester 34 Tagkik Tebak di atas Desa Sinar Jaya.
Sampai berita ini ditayangkan, informasi yang didapat, terduga pelaku (A) melarikan diri. Sementara, Aparat Penegak Hukum (APH) yang menangani kasus ini belum memberikan pernyataan.



















