Dugaan Pelecehan Siswi Magang di Satpol PP Ketapang: Kesaksian Korban Vs Bantahan Pejabat

KetapangKejaksaan, Kalbar – Beritainvestigasi.com. Dugaan pelecehan terhadap seorang siswi magang (disebutkan sebagai Mawar) di Unit Kerja Pemerintahan (UKP) Satpol PP Ketapang telah memicu perhatian publik yang luas. Dalam wawancara pada 2 Desember 2025, korban mengungkapkan pengalamannya yang bertentangan dengan bantahan pejabat Satpol PP berinisial SA, sementara aktivis perempuan mendesak penyelidikan yang transparan.

Korban Mengaku Dilecehkan: “Saya Berteriak dan Gemetar Ketakutan,” tutur Korban.

Mawar mengungkapkan bahwa perilaku SA mulai terasa tidak wajar sejak ia kerap dipanggil ke ruangan dengan alasan pekerjaan dan diberi perhatian berlebih. Momen yang menurutnya paling mencekam terjadi pada 14 November, ketika ia diajak berkeliling menggunakan mobil dinas SA hingga ke kawasan Sungai Awan.

“Saya menangis ketakutan saat dia mencoba menurunkan sandaran kursi saya. Saya berteriak, badan saya bergetar,” ujar Mawar.

Saat mobil berhenti di bawah sebuah pohon, ia mengaku SA memegang tangannya dan melakukan tindakan yang membuatnya semakin trauma.

“Dia memegang tangan saya. Saya takut dan menangis. Saya bahkan sempat dibaringkan,” tambahnya.

Korban kini mengalami tekanan psikologis yang mempengaruhi rasa percaya diri dan proses belajar. “Saya ingin proses ini tuntas. Saya ingin aman dan mendapatkan keadilan,” tegasnya.

Versi SA: Akui Berkeliling, Bantah Ada Pelecehan

Mengutip laporan Harian Tribuana (21 November 2025), SA membenarkan bahwa ia membawa Mawar berkeliling hingga ke Sungai Awan. Namun, ia menegaskan bahwa tangisan Mawar bukan karena dirinya, melainkan dipicu persoalan keluarga. “Dia menangis karena dimarahi abangnya,” ujar SA.

Terkait tindakan memegang bahu dan merebahkan kursi, SA menyebut itu dilakukan untuk “menenangkan”, bukan sebagai perbuatan asusila.

“Tidak ada pelecehan seperti yang dituduhkan,” tegasnya saat dikonfirmasi melalui telepon.

Aktivis: “KPAI Wajib Jemput Bola Mendampingi Korban”

Seperti dilansir Responsivekalbar (30 November 2025), aktivis perempuan Ketapang Nurhayati menyatakan bahwa dugaan kasus ini harus menjadi perhatian serius lembaga perlindungan anak.

“KPAI wajib jemput bola mendampingi korban. Apa pun alibi pejabat yang diduga melecehkan siswi magang tersebut, itu sangat tidak pantas dan patut diduga melanggar prinsip ASN berintegritas,” ujarnya.

Nurhayati mengungkap bahwa korban telah melapor kepada Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP, dan telah dibuatkan Berita Acara. Namun hingga kini, hasilnya belum diketahui.

“Kasus ini wajib diungkap secara transparan. Jangan sampai menjadi preseden buruk dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersih dan berakhlak,” tegasnya.Kejelasa

Publik Menanti Kejelasan

Dua versi cerita kini berdiri saling berseberangan: pengakuan Mawar tentang ketakutan dan dugaan pelecehan, serta bantahan SA yang mengklaim tindakan itu sebagai upaya menenangkan. Dengan tekanan publik yang semakin menguat, masyarakat Ketapang menunggu langkah tegas dari instansi terkait apakah laporan ini akan ditangani secara menyeluruh atau kembali hilang dalam senyap birokrasi.

Verry

Redaktur


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *