Kayong, Utara, Kalbarc— Beritainvestigasi.com. Program BBM Satu Harga yang dirancang pemerintah untuk menopang perekonomian masyarakat di wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T) diduga kuat dimanfaatkan oknum pengelola untuk meraup keuntungan pribadi. Indikasi penyelewengan ini ditemukan di SPBU 3T dengan nomor operasi 66.788.004 yang berlokasi di Pulau Maya, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat.
Berdasarkan temuan di lapangan, pengelola diduga melakukan sejumlah modus operandi sistematis. Papan informasi SPBU yang sebelumnya mencantumkan layanan BBM bersubsidi (Solar dan Pertalite) mendadak dicopot. Pengelola menggantinya dengan daftar harga BBM non-subsidi dan industri, seperti Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite.
Pencopotan papan informasi tersebut disinyalir sebagai upaya mengelabuhi publik. Selain disalurkan ke masyarakat umum dan nelayan kecil, pasokan BBM bersubsidi diduga kuat dialirkan untuk kebutuhan industri lokal, termasuk operasional alat berat proyek serta pembangkit listrik di wilayah Pulau Maya dan sekitarnya.
Harga Dijual Melampaui HET
Tak hanya merubah transparansi operasional, pengelola juga menjual BBM bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah dan Pertamina.
Solar subsidi dilaporkan dijual seharga Rp8.500 per liter, sementara Pertalite dipatok Rp10.500 per liter. Pasokan ini didistribusikan kepada pengepul dan nelayan di beberapa wilayah, meliputi Desa Tanjung Satai, Satai Lestari, Kamboja, hingga Dusun Kecil dan Dusun Besar.
Selain itu, muncul dugaan pasokan BBM berkurang di tengah jalan sebelum sampai ke titik distribusi akhir. Menurut keterangan warga, kebutuhan kuota Solar di wilayah tersebut mencapai 60 kiloliter (KL) per bulan, namun volume yang tiba di SPBU kerap hanya berkisar 40 hingga 45 KL.
Pengurus lapangan SPBU, Aldi, mengakui adanya praktik penetapan harga di atas HET tersebut. Namun, ia berdalih hanya menjalankan perintah dari pemilik SPBU.
“Setiap bulan masuk pasokan 45 KL sesuai pesanan untuk tiga desa. Harga satu liter Pertalite Rp10.500 dan Solar Rp8.500. Kami hanya tenaga lapangan yang bertugas mendistribusikan. Keterangan lebih jelas silakan tanya ke Haji Urip,” ungkap Aldi saat ditemui media, Jumat (5/6/2026).
Kepala Desa Minta Transparansi, Pengelola Bungkam
Praktik distribusi yang tidak transparan ini memicu keresahan warga dan tokoh setempat. Kepala Desa Satai Lestari, Baharudin, mendesak pihak berwenang untuk melakukan audit menyeluruh terkait mekanisme penyaluran BBM di wilayahnya.
“Kami meminta penjelasan transparan terkait perubahan papan informasi dan penyaluran BBM ini. Jangan sampai timbul persepsi negatif di tengah masyarakat akibat minimnya keterbukaan,” tegas Baharudin.
Upaya konfirmasi telah dilakukan media kepada pengelola SPBU, H. Urip, melalui pesan singkat. Namun, yang bersangkutan tidak memberikan tanggapan dan justru memblokir nomor kontak wartawan.
Sikap bungkam pengelola semakin menguatkan dugaan adanya praktik penyimpangan kuota BBM bersubsidi. Saat ini, masyarakat menunggu langkah tegas dari Pertamina, BPH Migas, Pemerintah Daerah, serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit investigatif dan menindak oknum yang terlibat.(Verry)













