Pelaku Penipuan Berkedok Arisan Bodong di Gedung Makripat Akhirnya Dilaporkan Pihak Korban

Hukum, Lampung Utara2637 Dilihat

Lampung utara – beritainvestigasi.com.
Pelaku penipuan yg berkedok arisan dan menjanjikan investasi dengan keuntungan yang lebih besar
kepada para korbannya akhirnya dilaporkan ke Polsek Sungkai Utara, Rabu (5/04/2021).

Dengan bukti laporan Nomor : STBL/254/B/IV/2021/Polda Lampung/Res Lamut/Sek SK, diterima oleh Bripka Despiadi.

Menurut para korban pelaku atas nama YL yg beralamat di Desa Gedung Makripat, Kecamatan Hulu Sungkai, Kabupaten Lampung Utara telah menipu dan membawa kabur uang mereka hingga ratusan juta rupiah. Kerugian korban bervariasi dari yg satu juta hingga puluhan juta rupiah, klo di total sementara ini mencapai 720 juta rupiah, kemungkinan besar bisa lebih dari jumlah tersebut. dan sekarang Pelaku melarikan diri bersama Suaminya.

Modus Pelaku memperdaya korbannya dengan cara bermacam-macam, ada dengan cara mengikuti arisan, kredit barang Furniture mengingat pelaku punya usaha meubel dan ada dengan cara meminjam uang dengan iming-iming menghasilkan keuntungan yang besar.

“Kami berharap dari laporan ini kami mendapat keadilan, kalau mengharap uang kembali kayaknya sudah tidak mungkin, makanya kami sampai laporan supaya segala sesuatunya di tempuh dan diselesaikan sesuai dengan hukum yg berlaku,” Ucap salah satu korban yg enggan disebutkan namanya.

“Keluarganya pun sudah menyerahkannya kepada kami, karena mereka tidak sanggup bertanggung jawab atas semua hutang-hutang nya,” sambungnya.

Sebelumnya, pada Rabu 28 April 2021 Warga Desa Gedung Makripat, Kecamatan Hulu Sungkai, Kabupaten Lampung Utara dihebohkan dengan puluhan orang yg berbeda-beda asalnya mengepung salah satu rumah yg ada di desa tersebut, pasalnya penghuni rumah atas nama YL telah menipu dan membawa kabur uang mereka. Tapi malang nasib yg mereka terima, karena orang yang mereka cari sudah tidak berada lagi dirumahnya karena diduga telah melarikan diri bersama keluarganya.

Dan dengan adanya rundingan para korban karena Pelaku tak kunjung datang dan tak ada kabar setelah satu minggu dari menghilangnya Pelaku dan suaminya, hari ini para korban memgambil keputusan untuk melaporkannya ke Polsek setempat.

Menurut Kapolsek Sungkai Utara Iptu, Abdul Majid, S.H saat di temui di ruangannya mengatakan, laporan sudah diterima dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku, dan saya harap bila ada yang merasa menjadi korbannya lagi yang belum melapor sesegera mungkin melapor ke kami, sebab tak menutup kemungkinan akan ada korban tambahan, “Ujar Kapolsek. (susi/red)


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *