
Bintan-Beritainvestigasi.com, Kementerian PUPR Balai Teknologi Sanitasi melalui pejabat fungsional madya, Sabbath Marchend dan tim Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kepulauan Riau serta Kepala Bidang Cipta karya PUPR Bintan, Raja Ardhyan Saputra, ST melakukan uji coba Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di Kelurahan Sei Enam Kecamatan Bintan Timur. Rabu (6/9/2023).
Sabbath mengatakan, sejak berdirinya IPLT, belum pernah dilakukan uji coba pengolahan lumpur tinja, sehingga Balai Teknologi Sanitasi bersama tim BPPW Kepri mendampingi dan memberi pelatihan khusus kepada tim cipta karya Bintan, agar kedepannya Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas PUPR Bidang Cipta karya dapat mengolah lumpur tinja dengan
” uji coba dan pelatihan pengolahan Lumpur tinja di wilayah RT. 01 RW. III Jln. Sei Enam Darat, Kelurahan Sei Enam Kecamatan Bintan Timur,” Ujar Sabbath.
Sabbath mengatakan Fasilitas IPLT belum pernah di operasionalkan, maka kami akan mendampingi tim Cipta karya Dinas PUPR Bintan, agar dapat di operasionalkan dengan sempurna, ujar pejabat fungsional madya.
“Dalam sepekan kedepan, kami akan melakukan proses seeding, yaitu penambahan dan pembubuhan bakteri agar kolam kolam yang akan mengolah air limbah, dapat berfungsi dengan baik, dan selanjutnya dengan proses pengolahan lumpur tinja,” Terang Sabbath.
Diketahui Pengolahan lumpur tinja sangat baik dilakukan, karena untuk menghindari pencemaran lingkungan. Hal tersebut dilakukan
penyedotan dari septic tank, agar tidak mencemari resapan air yang ada dibawah tanah, ketika septic tank mengalami kebocoran. (Vins)





















