HNSI Bersama BEM Kalbar Gelar Aksi Suarakan Tuntutan Masyarakat Nelayan di Kalbar

Kasrin Ketua DPC HNSI Kabupaten Kayong Utara saat melakukan orasi di depan Gedung DPRD Provinsi Kalbar

Pontianak, Kalbar – Beritainvestigasi.com. Masyarakat Nelayan Provinsi Kalimantan Barat bersama BEM Mahasiswa se-Kalbar melakukan aksi damai di Kantor DPRD Provinsi Kalbar, pada Senin(21/04/2025).

Kedatangan para mahasiswa dan sejumlah perwakilan Nelayan dari Kabupaten/Kota yang berada di pesisir yang diwakili DPC HNSI di masing-masing Kabupaten/Kota menyampaikan aspirasi dan keluhan para nelayan, menyikapi kebijakan menteri KKP yang sangat kontroversi dan berpihak kepada mafia besar, pengusaha kelas kakap dan tidak memperdulikan kan kepentingan nelayan kecil.

Adapun perwakilan nelayan pesisir yang hadir sejumlah 50 orang diantaranya dari DPC HNSI Kabupaten Sambas,Kota Singkawang, Mempawah, Kubu Raya, Ketapang dan Kayong Utara serta BEM Kalbar 100 Mahasiswa dari jurusan perikanan.

Ada 11 poin tuntutan yang disampaikan dalam aksi gabungan tersebut:

1. Mendesak aparat berwenang menindak tegas peredaran ikan Import Pasific Makarel /Salem yang tidak sesuai peruntukannya.
2. Mendesak aparat berwenang untuk melakukan pengawasan tentang kawalitas ikan lokal.
3. Kaji ulang Perda Nomor 9 tahun 2007 tentang retribusi tambat labuh dan memberi keringanan terhadap belayan tidak berlayar.
4. Mendesak DPRD untuk ikut serta melakukan pengawasan terhadap gak nelayan.
5. Menolak kebijakan menteri KKP yang akan menghapus alat bantu tangkap tradisional berupa rumpon
6. Mendesak Pemerintah menyelesaikan persoalan kelangkaan BBM nelayan bersubsidi dan meminta aparat mengusut serta menindak tegas pelaku penyimpangan BBM
7. Mendesak pihak berwenang untuk menindak pelaku penangkapan ikan dengan cara terlarang dan melanggar hukum
8. Mendesak Pemerintah Propinsi agar segera menetapkan alur pelayaran agar tidak terjadi lagi konflik dengan nelayan tradisional didaerah kubater
9. Mendesak Dinas Perikanan Propinsi agar memberi ijin Akat Tangkap Pasif nelayan tradisional seperti Ambai dan Jermal
10. Mendesak aparat terkait yaitu PSDKP agar menindak kapal Jaring Tarik Berkantong ( JTB ) yang melanggar ketentuan batas wilayah tangkap yang sangat merugikan nelayan lokal serta meminta PSDKP memeriksa di lapangan alat tangkap JTB yang jadi kedok alat tangkap Cantrang yang terlarang.
11. Menolak ketentuan KKP yang mewajibkan penggunaan alat VMS bagi kapal-kapal nelayan.

Kasrin Ketua DPC HNSI Kayong Utara saat koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga Kalbar terkait Do suplay BBM SPBU 3 T Tanjung Satai

Harga BBM Subsidi Tinggi di KKU

Sementara dalam aksi tersebut masing-masing DPC menyampaikan persoalan dan isu di daerah nya masing-masing.

Ketua DPC HNSI KKU, Kasrin pada aksi tersebut sangat bersemangat dengan tampilan orasi nya yang menyampaikan keluhan dan tuntutan nelayan karena di wilayah Kalimantan Barat Kayong Utara merupakan daerah kepulauan terbanyak dan potensi sumber daya kelautan yang strategis.

Menurut Kasrin, dengan daerah kepulauan maka sangat lah sulit untuk pengawasan, sehingga yang paling rawan terjadinya penyimpangan atau penyalahgunaan kebijakan.

” Contohnya penyaluran BBM nelayan yang selalu disalahkan gunakan oleh pihak terkait, sehingga nelayan walaupun SBU 3 T ada namun harga tetap melambung tinggi, paling murah solar di jual 8500 per liter, premium 10.500per liter, ” tutur Kasrin saat di mintai keterangan Rabu(23/04/2025) malam.

Lanjut Kasrin menuturkan, ada pun permasalahan harga BBM tingggi disebabkan karena proses, untuk mendapatkan BBM bersubsidi nelayan harus melengkapi dokumen kapal untuk mendapatkan rekomendasi dari Dinas DKP.

“Nah dari permasalahan ini yang digunakan pihak SPBU dengan alasan kita sama-sama melanggar hukum, jadi perlu pelicin untuk memuluskan DO minyak, sehingga dari Rp6800 yang seharusnya di jual menjadi Rp8500. Dari selisih harga 1700 itu dibagi 2, dari tingkat Kabupaten hingga ke tinggkat Provinsi sampai berjalan mulus, “tutur Kasrin.

Hal tersebut diungkapkan Kasrin bukan tanpa dasar dan alasan, namun dirinya sebagai Ketua HNSI Kabupaten Kayong Utara sudah menelusuri hal tersebut, bahkan pada bulan Nopember, Desember, 2024,Januari 2025, sempat kejadian di masa 3 bulan tersebut setetes minyak pun tidak datang sama sekali penyaluran nya.

“Saya sudah melaporkan ke pihak penegak hukum, namun tidak ada sama sekali tindakan. Akhirnya saya datangi pihak Pertamina Patra Niaga Kalbar untuk menanyakan hal apakah pada bulan tersebut Do nya tidak keluar,,,? Secara lisan pihak Pertamina menyatakan bahwa pada bulan tersebut Do nya keluar. Lantas saya bertanya bagaimana saya harus mendapatkan bukti tersebut secara tertulis,,,? Di perintahkan kan menghubungi Jomber Ketapang, dan harus menulis surat resmi kepada pihak Pertamina, ” lanjut nya.

Berbekal rekomendasi dari pihak Pertamina Kasrin menyampaikan surat secara resmi kepada kepada pihak Pertamina, namun surat tersebut tidak mendapat jawaban dan pihak Pertamina berdalih dengan tidak masuk Akal.

Surat resmi DPC HNSI kepada Pertamina Patra Niaga Kalbar

Dalam Perihal tersebut Kasrin menduga ada permainan(Mafia) kerjasama antara pihak Pertamina dengan pengelola SPBU 3T PT. Dusun Maya Abadi.

“Dugaan kami ini ada permainan ajang bisnis para Mafia sehingga sampai saat ini permainan masih   berjalan terus,”ungkapnya.

Dukung PSN di Pulau Penebang

Kasrin juga menyinggung adanya Proyek Strategis Nasional(PSN) di Pulau Penebang yang saat ini sedang berlangsung proses pembangunan smelter, dimana pihaknya sangat mendukung penuh terhadap proyek tersebut, namun jika ada yang melanggar atau mengabaikan kepentingan serta hak nelayan maka dia akan berada di depan untuk menyuarakan hak warga khususnya nelayan di Kepulauan Karimata dan Pulau Maya.

“Di sisi lain apa lagi saat ini ada proyek besar di Pulau Penebang,maka sangat lah komplek kita bersama bersinergi untuk mengawasi jalannya nya pembangunan dan mendukung penuh jalan nya proyek tersebut,selama demi kesejahteraan masyarakat khususnya Pulau Maya dan Pulau Karimata dan umum Kayong Utara kita sangat mendukung penuh selaras dengan peryataan Bupati Kayong Utara bapak Romi Wijaya, namun kalau seandainya ada hak-hak nelayan yang tidak terpenuhi dan terabaikan maka saya sebagai ketua dewan pimpinan cabang HNSI Kabupaten Kayong Utara selalu berdiri di depan untuk memperjuang kan hak-hak nelayan jika terganggu kedaulatan nya, ” ujar pria yang pernah duduk di Kursi DPRD KKU pergantian antar waktu.

“Walaupun sampai saat ini kita tetap komunikasi dengan baik bersama pihak perusahaan PT DIB dan impormasi yang kami dapat selalu respon positif, sesuai Video dukungan pada sosialisasi tangga 30 Februari 2025 di Aula Kantor Camat Pulau Maya, “pungkasnya.

Vr

Sumber: Kasrin

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *