Kepri – BeritaInvestigasi.com. Saya tidak ingin bercerita banyak soal Kasus meledaknya jumlah positif Covid 19 di Kepri, karna apa ? Arifin menilai yang jelas faktanya klaster ceremonial Pelantikan Gubernur KEPRI sudah menjadi malapetaka. Selasa (11/8/2020)
Tanjungpinang yang sudah di Zona aman saja sekarang sudah berada di angka 94 kasus.
Arifin sesalkan, Lantas itu New Normal hanya menjadi wacana belaka. Seluruh upaya pencegahan, anggaran yang sudah dihabiskan untuk melakukan patroli dan lain-lain serta kerugian ekonomi ditengah-tengah masyarakat itu apa tidak menjadi pukulan telak, pungkasnya
Untuk itu saya ingin dengan kesadaran penuh agar Ketua Tim Gugus Tugas, Kepala daerah membaca Inpres Nomor 06 tahun 2020 dan seluruh peraturan-peraturan terkait. Kalau seandainya dalam fakta hukum ternyata bersangkutan dengan jelas melanggar sebaiknya dengan kesadaran diri agar menyerahkan diri ke ranah Hukum agar menjadi contoh ditengah-tengah masyarakat.
Permohonan maaf jelas itu etikat baik. Tapi selama ini apakah masyarakat yang sudah ditindak dengan tegas kemudian terlupakan. Inikan masyarakat bisa diproses karna adanya dasar aturan.
Karna itu menurut saya agar tidak menjadi polemik tambahan, kesadaranlah menjadi kunci. Apalagi menjelang Pilkada dikhawatirkan segala upaya-upaya yang menurunkan citra pemerintah dinilai politik menjelang pilkada. Termasuk kalau ada upaya untuk memproses yang melanggar aturan pencegahan Covid 19. Kalau semua dinilai politik, menurut hemad saya apa artinya upaya selama ini dan apa artinya peraturan-peraturan itu dibuat kata Arifin melalui pesan washap dengan media ini.
( Red )









