Jumlah Kasus Yang Di Tangani Oleh KPPAD Kepri.

Kepri, Nasional639 Dilihat

Kepri, binfo february 2018.

Jenis kasus yang di tangani oleh Komisi pengawasan dan perlindungan anak daerak kepri tahun 2017 ada beberapa bentuk kluster seperti ABH ( anak berhadapan dengan hukum )
Perlindungan khusus dan hak dasar anak.
ABH terdiri dari, pencabulan,pencurian, kekersan, laka lantas, nafza, pembunuhan dan pornografi.
Sedangkan perlindungan khusus seperti anak dalam situasi darurat,anak dari kelompok minoritas dan terisolasi, anak yang di eksploitasi secara ekonomi atau seksual, anak korban penyalahgunaan narkoba, anak yang menjadi korban pornografi anak dengan pengidap HIV/AIDS, anak korban penculikan,penjualan dan perdagangan, anak korban kekerasan dan atau fsikis, anak korban kejahatan seksual,anak korban jaringan terorisme, anak penyandang disabilitasi, anak korban perlakuan salahdan penelantaran, anak korban prilaku menyimpang dan anak korban stigmatisasi dari pelebelan terkait dengan kondisi orang tuanya.
Sedangkan hak dasar anak meliputi di antaranya pendidikan, hak sipil, hak asuh dan hak kesehatan untuk anak.
Dalam data yang di tampilkan oleh KPPAD Kepri, rentan kasus yang terjadi terdapat di Batam Tanjungpinang dan Bintan yang agak angkanya menaik sedangkan Lingga,Anambas dan Natuna angkanya tidak terlalu mencolok.
Sebagai contoh soal kasus pencurian yang dilakukan oleh anak Tanjungpinang jumlah kasus 9 yang melakukan pencurian anak laki laki berjumlah 15 anak sedangkan untuk perempuan yang melakukan hal yang sama adalah 2 orang.
Sedangkan kota Batam jumlah kasus pencurian tahun 2017 terdiri dari 3 kasus dengan 7 pelaku hanya laki laki pelakunya, Bintan jumlah kasus pencurian sebanyak 4 kasus dengan pelakunya 7 laki laki.
Untuk kasus perlindungan khusus Batam dan Tanjungpinang meraih jumlah tertinggi, khusus anak korban kejahatan seksual seperti jumlah kasus 13 perkara dan pelakunya laki laki berjumlah 6 anak korbanya sebanyak 9 anak,
Batam jumlah kasus kejahatan seksual 17 kasus, sedangkan laki laki 2 anak dan perempuan korbannya 18 anak.
Begitu juga dengan Bintan, jumlah kasus sebanyak 4 perkara laki laki hanya 1 anak dan korbannya 3 anak perempuan.
Hak Asuh anak Tanjungpinang 11 kasus laki laki 6 sedangkan perempuan 7 anak, sedangkan Batam terdapat 33 kasus anak hak asuh seperti laki laki 18 dan perempuan 24 anak.
Dan Bintan hanya satu kasus hanya perempuan saja yang terdata di dari KPPAD kepri tahun 2017.
Jumlah kasus anak yang sering muncul tiap tahunnya adalah Pencurian, anak korban kejahatan seksual dan hak asuh anak,ketiga kasus ini di tenggarai oleh kehidupan keluarga yang tidak harmonis seperti perceraian kedua orang tua,menggunakan hp berlebihan dan lingkungan yang tidak kondusif.( kppad kepri )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *