Kalapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Coffe Morning Bersama Wartawan Rohul

Rokan Hulu (Rohul), Riau – Beritainvestigasi.com. Dalam  rangka mewujudkan Program Kemenkumham RI, yakni : Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparansi dan Inovatif  (PASTI), Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian Kanwil Kemenkumham Riau, Bachtiar Sitepu, S.H, M.H menggelar Coffe Morning sekaligus Silaturahmi bersama Wartawan Lintas Media untuk bersinergi dalam upaya mendukung Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian, Senin (21/11/2022) pagi.

Dalam kegiatan tersebut, perkenalan  para Awak Media dengan KPLP  yang baru, dari pejabat sebelumnya, Parlin Simanjuntak HS, S.H, M.Si digantikan Markos Sihombing, S.Ap, M.H dan Kasi Binadik  yang baru dari sebelumnya Boy Fernandes, Amd,IP  ke Sunu Istiqomah Danu, S.PSi.

Tampak pada acara tersebut dihadiri Ketua IWO Rohul, Acce Nauli Harahap, Ketua Foswar, Darmansyah, Pengurus AWI, IMO, PJID, PWRI, JOIN, PWI, GWI serta Puluhan Wartawan Lintas Media (Cetak,Elektronik, Televisi, Online).

Setelah sesi arahan dari Kalapas Kelas IIB Pasir Pengaraian serta perkenalan 2 (dua) pejabat struktural baru, kemudian dilakukan dialog serta tanya jawab dari sejumlah Wartawan.

Pada kesempatan yang sama Kalapas, Bahtiar Sitepu mengatakan bahwa, Kementerian Hukum dan HAM  memiliki serta menjunjung tinggi tata nilainya yang disebut  Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparansi dan Inovatif  (PASTI) dengan penanganan yang optimis serta selalu mengedepankan Standart Operasional Prosedur (SOP).

“Kemenkumham punya tata kelola dan nilai dengan Motto : PASTI. Selalu melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai SOP yang ada, termasuk komitmen  terhadap transparansi dan sinergitas, maka Kami berharap dengan rekan-rekan Media bisa berjalan dengan baik,” ujar Bahtiar Sitepu.

Orang nomor Ssatu di Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian ini mengakui bahwa, Penghuni Lapas saat ini kondisinya benar-benar over kapasitas sebanyak 400 persen.

“Sebab, seyogyanya hanya kapasitas 180 orang, tapi keseluruhan penghuni Warga Binaan Narapidana  699 Orang, Tahanan 49 Orang, jadi total 748 Orang,” Jelas Bachtiar Sitepu didampingi Kasi Binadik.

Ditambahkannya, untuk saat persoalan over kapasitas, seharusnya ada penambahan blok hunian baru.

“Mengingat jumlah lenghuni Lapas sudah over kapasitas, mestinya ada penambahan ruangan baru, karena  ini tanggungjawab kita semua,” katanya.

Di tempat yang sama, Ketua IWO Rohul menyampaikan, dirinya sangat mengapresiasi langkah dari Lapas IIB Pasir Pangaraian yang berkomitmen untuk transparansi.

“Semoga kedepannya muncul inovasi-inovasi baru yang kreatif serta inovatif terhadap warga binaan, kemudian sinergitas antara Insan Pemasyarakatan dengan Insan Pers Rohul,” pungkas Acce.

Terpisah, Ketua DPC LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (LSM Penjara) Kabupaten Rohul melalui Wakil Ketuanya, H. Sihombing mengatakan bahwa, manejemen Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian sudah mulai baik dibawah kepemimpinan Kalapas yang baru, namun harus lebih ditingkatkan lagi.

“Saya lihat manejemen Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian sudah mulai baik dari sebelumnya, namun harus lebih ditingkatkan lagi, utamanya terkait hak-hak para warga binaan, seperti aspek Kesehatan, Kerohanian, Keterampilan Umum atau Khusus. Perlu digaris bawahi bahwa, Mereka (Warga Binaan/Narapidana-Red) adalah bagian dari Warga Negara Indonesia (WNi) juga yang notabenenya harus mendapatkan hak-haknya sebagai WNI meski dengan perlakuan khusus,” ungkap H. Sihombing yang dikenal vokal ini kepada beritainvestigasi.com, Senin (21/11/2022) siang.  (Hendron S).

Editor : Wesly (Asesor Sertifikasi Kompetensi Wartawan/SKW).


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *