
Pematang Siantar, Sumut– Beritainvestigasi.com Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando SH,SIK melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Satuan Lalu lintas (Sat Lantas) yang turut didampingi oleh Kasat Lantas Polres Pematang Siantar AKP Relina Lumban Gaol, S.SOS, Kasi Propam AKP SRI Surtyati, SH,Kanit Regident IPDA M.Faizal S.Trk, Jumat 04 November 2022 pagi, Kegiatan itu dalam rangka Program Quick Wins Presisi Optimalisasi Pelayanan Publik.

Pada kesempatan itu Kapolres mengawali pengecekan ke ruang Pelayanan pendaftaran Registrasi Surat Izin Mengemudi (SIM) diawali penyampaian kepada personil agar persyaratan pengurusan SIM lebih diper jelas, agar masyarakat menjadi mudah dalam melengkapinya, dan untuk kotak saran atau pun tingkat kepuasan dalam pengurusan masyarakat agar dibuat tidak manual.

Selanjutnya Kapolres juga secara langsung berinteraksi dengan masyarakat yang sedang mengurus SIM dan menyampaikan himbauan agar jangan mengajari petugas berbuat Pungutan Liar (Pungli), dimana dalam pengurusan SIM wajib mengikuti aturan yang ada.

Diakhir sidaknya Kapolres juga melakukan pengecekan ruang ujian Simulator dan praktek, dalam kesempatan tersebut ia kemudian menyampaikan agar semua kekurangan segera dilengkapi guna memberikan pelayanan terbaik buat masyarakat.(Gunawan. S)
Editor, Gunawan. S
Sumber berita: HumasresSiantar









