Tanjungpinang-beritainvestigasi.com. Kapolres Tanjungpinang AKBP. Muhammad Iqbal, SH, S.I.K., M.Si didampingi Pejabat Utama Polres Tanjungpinang melakukan peninjauan di SPBU yang ada di Kota Tanjungpinang, Selasa (8/10/2019).
SPBU yang ditinjau oleh Kapolres Tanjungpinang yaitu SPBU PT. BUMI INDRA DAYA PRATAMA Batu 3 Jl. MT. Haryono Tanjungpinang dan SPBU PT. METRO MULTI GUNA Jl. DI. Panjaitan Km. 7 Tanjungpinang.
Kapolres Tanjungpinang AKBP. Muhammad Iqbal, SH, S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa dilaksanakan peninjauan SPBU ini untuk mengetahui penyebab antrian kendaraan yang akan mengisi BBM di SPBU dan mencari solusi agar antrian tidak mengganggu arus lalu lintas yang juga dapat menimbulkan potensi kerawanan baik kecelakaan lalu lintas maupun potensi berbahaya lainnya.
Berdasarkan keterangan dari Sdr. Surya selaku pengawas di SPBU PT. BUMI INDRA DAYA PRATAMA dan Sdr. Zonta Sembiring selaku pengawas di SPBU PT. METRO MULTI GUNA bahwa PT. Pertamina melakukan pengurangan pasokan BBM bersubsidi untuk mencukupi kebutuhan BBM Subsidi hingga akhir Tahun 2019. Dengan berkurangnya pasokan BBM bersubsidi mengakibatkan kendaraan mulai berdatangan ke SPBU sejak sebelum SPBU memulai jam operasi demi mendapatkan kuota BBM subsidi sehingga setelah SPBU memulai jam operasi kendaraan telah banyak mengantri di SPBU.
Terkait hal tersebut, Kapolres Tanjungpinang menyampaikan agar SPBU mengoperasikan CCTV untuk memantau bila terjadi potensi gangguan di sekitar SPBU, menyiapkan plang pemberitahuan apabila stok BBM subsidi telah habis dan mengupayakan penyampaian informasi baik melalui media plang ataupun melalui petugas SPBU kepada pengendara yang datang ke SPBU untuk mencari BBM subsidi kapan jadwal masuk BBM subsidi sehingga antrian kendaraan dapat diminimalisir.
( Hms Polres Tanjungpinang )