Bintan, Agustus 2018.
Karyawan PT Capital Turbines Indonesia (PT CTI) yang mengelola PLTU Galang Batang, Bintan provinsi kepri, mengeluhkan penerimaan gaji yang dibawah standar Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bintan.
Salah satu karyawan yang mau mencari keadilan dan kebenaran, adalah Hadi Tri Susanto, pekerja bagian Boiller PT CTI, PLTU Galang Batang mengungkapkan bahwa,
”Beberapa kali, kita telah tanyakan ke manajemen terkait pembayaran gaji di bawah UMK ini.
Tapi, manajemen tidak menggubrisnya.
Mereka hanya beralasan saat ini perusahaan tengah merugi atau failid dan mau tutup,” kata Hadi sebagaimana hasil perbualan nya dengan pihak managamen.
Hadi mengakui, bahwa ia telah berstatus karyawan tetap PT CTI ini namun Gaji yang ia terima saat ini hanya Rp 2.718.200.
Padahal, jumlah ini sangat jauh kurang dibanding nilai UMK Bintan tahun ini capai Rp 3,1 juta lebih.
”Kita hanya minta keadilan saja dan meminta apakah UU ketenagaakerjaan masih berlaku apa tidak tegas Hadi lagi.
Sebagai pekerja, ada Undang-Undang Ketenagakerjaan yang mengaturnya. Namun, manajemen terkesan menyepelekan hal ini dan mengangkangi UU tersebut” sesal Hadi.
Sebelum persoalan ini belum jelas dan tuntas, Hadi menambahkan, akan terus mempertanyakan ke pihak disnaker Bintan dan provinsi kepri bahkan ke Mentri yang terkait.
Ia mengaku siap menerima resiko, meskipun resiko itu berbentuk pemecatan pada dirinya.
”Saya siap dipecat jika upaya memperjuangkan hak ini dinilai perusahaan sikap saya salah.
Saya hanya menuntut hak yang belum diberi perusahaan termasuk karyawan lainnya,” kata pria yang telah bekerja sebagai karyawan PT CTI Galang Batang ini, sejak tahun 2014 tersebut.
Terpisah, Human Resource Departement (HRD) PT CTI Galang Batang, Muzani, melalui saluran telephon, mengatakan, ada aturan main perusahaan dalam melakukan pembayaran gaji
Karyawan kontrak, katanya tidak harus disesuaikan dengan standar UMK yang ada di Bintan provinsi kepri.
Ketika ditanya aturan main pembayaran gaji karyawan permanen, Muzani, langsung memutuskan percakapan.
”Bentar ya, Pak.
Saya ada urusan,” katanya, sembari memutuskan saluran telephone.
Ketika hal ini di sampaikan ke dinas tenaga kerja Bintan Hasfarizal lewat telephon selularnya hingga saat ini belum di jawab oleh Hasfarizal.