Tanjungpinang, Kepri – Beritainvestigasi.com Karyawan PT Swakarya Indah Busana (SIB), yang berlokasi di Jalan Wonosari Km 7, Tanjungpinang, kembali menggelar aksi mogok kerja pada Jumat (3/1/2025) jam 0.8 pagi. Mereka menyampaikan orasi untuk menuntut pihak perusahaan segera membayar gaji yang telah lama tertunggak.
Aksi ini merupakan bentuk protes atas janji perusahaan yang hingga kini belum direalisasikan. Sebelumnya, kesepakatan tertulis di atas materai telah dibuat, dengan janji pelunasan gaji pada 31 Desember 2024. Namun, perusahaan kembali ingkar janji, sehingga karyawan merasa kecewa dan memilih untuk melanjutkan aksi mogok kerja.
Pada aksi kali ini, perusahaan menyampaikan janji baru untuk melakukan pembahasan terkait pembayaran gaji pada Senin mendatang.
Para karyawan menyatakan kekecewaan mereka atas situasi ini. “Kami sudah cukup bersabar. Janji yang dibuat sebelumnya sudah jelas, tapi tetap diingkari. Sekarang mereka hanya memberikan janji baru lagi,” ujar salah satu karyawan yang ikut dalam aksi.
Wakil Ketua L-KPK Kepri, Rahman Tino, turut hadir dalam aksi tersebut. Ia menyayangkan perlakuan perusahaan terhadap para karyawan dan mendesak dinas terkait untuk segera turun tangan.
“Saya berharap pihak perusahaan lebih memperhatikan nasib karyawan. Selain itu, saya juga meminta dinas terkait segera memberikan perhatian dan solusi untuk masalah ini,” tegas Rahman.
Aksi mogok kerja ini diharapkan menjadi pengingat bagi perusahaan untuk segera memenuhi kewajiban mereka kepada para karyawan, demi menghindari kerugian lebih lanjut pada operasional perusahaan dan kesejahteraan pekerja. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak manajemen PT Swakarya Indah Busana.
(A. Ridwan)















