KPU Ketapang Tetapkan Pasangan Calon Bupati, ALex-Jamhuri Siap Dilantik

Kayong Utara,Kalbar – Beritainvestigasi.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang telah menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka untuk menetapkan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Ketapang Tahun 2024.

Acara yang  dipimpin langsung oleh Ketua KPU Ketapang, Ahmad Shidiq, bersama dengan Komisioner KPU lainnya, yakni Ahmad Saufi, Abdul Hakim, Nuriyanto, dan Ehpa Sapawi, bertempat di Borneo Emerald Hotel, Ketapang. Kamis(09/01/2025).

Rapat juga dihadiri oleh berbagai undangan, termasuk perwakilan Pemerintah Daerah, Partai Politik, serta Media.

Dalam rapat pleno terbuka tersebut, KPU Ketapang membacakan berita acara yang menetapkan pasangan Alexander Wilyo, S.STP, M.Si dan Jamhuri Amir, S.H sebagai Bupati dan Wakil Bupati Ketapang untuk periode 2025-2030. Pasangan ini berhasil meraih kemenangan yang mencerminkan tingkat kepercayaan tinggi dari masyarakat terhadap visi dan program yang mereka tawarkan selama masa kampanye.

KPU Ketapang menegaskan bahwa proses pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ketapang 2024 berjalan dengan lancar, transparan, dan tanpa kendala yang berarti. Proses pemungutan dan penghitungan suara telah dilaksanakan dengan penuh profesionalisme, dan hasilnya diterima oleh semua pihak yang terlibat.

Penetapan pasangan calon terpilih ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan demokrasi di Kabupaten Ketapang. Pasangan Alexander Wilyo dan Jamhuri Amir kini memegang mandat untuk memimpin Kabupaten Ketapang selama lima tahun mendatang, dengan tugas berat untuk mewujudkan visi dan misi mereka, serta membawa kemajuan bagi masyarakat Ketapang.

Tim PWK

Sumber: KPU Ketapang


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed