
Batam, Kepri— Beritainvestigasi.com Kepulan asap hitam yang membumbung tinggi dari kawasan Kantor Bea Cukai Batam sempat menghebohkan masyarakat dan pengguna jalan pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Kebakaran yang terjadi di salah satu gedung di lingkungan kantor tersebut diduga berasal dari korsleting pada panel listrik.
Peristiwa itu langsung memicu perhatian publik, termasuk awak media yang berupaya mendapatkan informasi dan dokumentasi dari lokasi kejadian. Namun, saat proses pemadaman berlangsung, petugas keamanan membatasi akses ke area kebakaran sehingga sejumlah wartawan tidak dapat mendekati titik kejadian.
Kondisi tersebut kemudian memunculkan berbagai pertanyaan. Sejumlah jurnalis mempertanyakan alasan pembatasan akses peliputan, mengingat peristiwa kebakaran terjadi di salah satu instansi strategis negara yang memiliki fungsi penting dalam pengawasan lalu lintas barang dan penerimaan negara.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Humas Bea Cukai Batam, Setiawan Rosyidi, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melarang media melakukan peliputan. Menurutnya, langkah yang dilakukan saat kejadian murni untuk kepentingan keselamatan dan kelancaran proses pemadaman.
> “Kami tidak melarang media meliput. Saat kejadian kami melakukan sterilisasi area agar proses pemadaman berjalan lancar dan untuk menghindari risiko adanya korban atau pihak yang terluka. Prinsip kami adalah mengutamakan keselamatan dan memastikan tidak terjadi kecelakaan selama proses penanganan berlangsung,” ujar Setiawan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Ia menjelaskan bahwa pembatasan akses diberlakukan kepada seluruh pihak tanpa terkecuali. Bahkan para pegawai Bea Cukai Batam juga diminta menjauh dari area yang terdampak kebakaran guna menghindari risiko yang tidak diinginkan.
> “Jangankan wartawan, pegawai kami juga diminta menjauh dari area kejadian. Kami ingin memastikan seluruh proses penanganan berjalan aman dan terkendali,” tambahnya.
Meski demikian, peristiwa ini tetap menjadi perhatian kalangan pers. Pasalnya, akses informasi dan dokumentasi pada saat kejadian merupakan bagian penting dalam kerja jurnalistik, terutama untuk memastikan informasi yang diterima masyarakat bersifat akurat dan berimbang.
Dari informasi yang diperoleh, api diduga berasal dari panel listrik yang mengalami gangguan teknis atau korsleting. Namun hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari tim teknis dan pihak terkait.
Belum diketahui secara pasti seberapa besar dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat insiden tersebut. Bea Cukai Batam juga belum dapat memberikan angka resmi terkait kerugian material yang dialami.
> “Untuk kerugian material saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Kami masih melakukan pengecekan di lokasi untuk mengetahui secara pasti dampak dari kejadian tersebut,” jelas Setiawan.
Hingga berita ini diturunkan, aktivitas pemeriksaan dan pendataan masih berlangsung. Petugas terkait tengah melakukan identifikasi terhadap sumber kebakaran, tingkat kerusakan bangunan, serta kondisi sarana dan prasarana yang terdampak.
Terlepas dari belum adanya laporan korban jiwa maupun korban luka, insiden ini menjadi pengingat pentingnya sistem pengamanan dan perawatan instalasi kelistrikan pada gedung-gedung pemerintahan. Apalagi, fasilitas Bea Cukai merupakan bagian dari infrastruktur vital yang mendukung pelayanan publik dan aktivitas perdagangan internasional di Kota Batam.
Publik kini menunggu hasil investigasi resmi yang diharapkan dapat menjelaskan secara transparan penyebab kebakaran, besaran kerugian yang ditimbulkan, serta langkah-langkah mitigasi yang akan dilakukan guna mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari. (Fris)












