Mimpi dapat aspirasi dewan, Warga Kijang Kecewa dengan Dishub Bintan

Bintan, Kepri1437 Dilihat

 

Ket : Harapan masyarakat untuk di bangun pita kejut atau polisi tidur di jalan kampung kolam (photoilustrasi)

Berita-BeritaInvestigasi.Com, Warga Kampung kolam Kelurahan Kijang Kota Kecamatan Bintan Timur harus gigit jari berharap aspirasi Dewan yang diperjuangakan saudara Tarmizi selaku anggota DPRD Bintan tidak kunjung terlaksana untuk pembuatan pita kejut atau polisi tidur di jalan raya kampung kolam Kelurahan kijang kota,” Kamis (30/1).

Usulan tersebut di perjuangkan oleh Anggota DPRD Bintan dari dapil III Tarmizi, karena wilayah tersebut sesuai usulan masyarakat karena jalan tersebut rawan kecelakaan.

Riski warga kampung kolam mengatakan, usulan tersebut sudah masuk di dinas Perhubungan Kabupaten Bintan.  Warga kampung kolam berharap pembuatan pita kejut, atau polisi tidur dari aspirasi dewan Tarmizi bisa terlaksana di tahun ini.

“Ada tiga titik yang akan di bangun di kampung kolam pas di persipangan termasuk di depan masjid. Usulan ini disampaikan karena lokasi disitu selalu terjadi kecelakaan dan lalu lalang kendaraan besar seperti lori pengangkut tanah, kami masyarakat sudah terima informasi, katanya kegiatan pembuatan pita kejut, atau polisi tidur di jalan untuk keamanan, sudak ok dan dapat dilaksanakan. Kenapa tiba-tiba tidak jadi di bangun oleh dishub Bintan,” Ujarnya.

Anggota DPRD Bintan Tarmizi menyampaikan pada tahun 2020 aspirasi masyarakat Kampung kolam Kelurahan Kijang kota yang akan di bangun di depan masjid fastabikul khairat berupa pita kejut atau polisi tidur di jalan dengan anggaran sebesar 15 juta sudah kita usulkan, namun entah kenapa kegiatan tersebut tidak ada, dirinya menduga kegiatan tersebut telah di alihkan pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Bintan ketempat lain. Jika itu terjadi, maka pihaknya sangat menyesalkan sikap dishub yang enggan memperjuangan usulan masyarakat kijang.

” Dugaan saya kuat bahwa anggaran tersebut di gabungkan oleh Dinas Perhubungan ke kegiatan lainnya, dan mungkin karena nilainya kecil sehingga klu di kerjakan oleh Dinas perhubungan untungnya juga kecil, karena kecil Dinas perhubungan Bintan tidak mau mengerjakan,” Ungkap Tarmizi kepada Media investigasi.Com.

Tarmizi megatakan, dirinya merasa kecewa terhadap Kadis Perhubungan Bintan, karena setiap dihubungin tidak pernah mengangkat. Padahal, ini urusan kedinasan dalam rangka memperjuangkan aspirasi masyarakat. Jika seorang kadis sudah bersikap seperti ini kepada lembaga Legislatif, dan cendrung tidak bermasyarakat, bagaimana dirinya mau mengurus masyarakat Bintan.

Padahal dirinya berharap setiap aspirasi dewan yang masuk ke OPD-OPD hendaknya berkomunikasi dengan dewan yang menampung aspirasi tersebut. Karena aspirasi di tampung sewaktu reses adalah harapan masyarakat, jadi untuk OPD seperti dishub jangan se enaknya saja, hal seperti ini akan membuat gaduh di tengah masyarakat.

” Hari ini masyarakat Kampung kolam sangat kecewa dengan Dishub Bintan, padahal Aspirasi saya sudah pernah di tinjau oleh pak Ramon dan sudah kita sampaikan titiknya, kemudian saya tanya kenapa tidak  di laksanakan, dijawab olehnya bahwa dana tersebut telah di refocusing. Sementara di pengajuan saya sampai sekarang masih ada dan  masuk skala prioritas dan jika bisa di kerjakan langsung oleh dewan, tentu dewan tdk mau menitipkan kegiatanya di dishub. Jika kegiatan ini tidak terlaksana maka kita akan meminta pertanggung jawaban Dishub Bintan ke masyarakat. Karena dana nya ada,” Ungkapnya.

” Saya meminta maaf kepada masyarakat kampung kolam kijang, karena sering bertanya tentang  pita kejut atau polisi tidur, bukan  maksud saya utk membohongi warga, dan sy sudah berusaha mewujudkan keinginan warga tetapi dishub bintan tidak berpihak kepada masyarakat,” Kata Tarmizi,” (Red)

 


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *