Muhammad Kurniawan Resmi Menjadi Anggota DPRD Kota Tanjung Pinang

Tanjungpinang680 Dilihat

Tanjung Pinang, beritainvestigasi.com. Muhammad Kurniawan sah menjadi anggota DPRD Kota Tanjungpinang melalui rapat paripurna Penggantian Antar Waktu (PAW), Senin (25/2) pagi.

Ia menggantikan Beni asal Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Menjadi anggota DPRD Kota Tanjungpinang masa jabatan 2014-2019 ini. Bekerja untuk delapan bulan ke depan, tepatnya Setember 2019 ini.

Pelantikan dilaksanakan Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno disaksikan unsur pimpinan lainnya, Ade Angga dan Ahmad Dani di Kantor DPRD Tanjungpinang, Senggarang.

Hadir juga Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang, H Syharul-Hj Rahma SIP serta kepala OPD dan unsur FKPD serta pengamanan dari pihak kepolisian.

Pelantikan Muhamad Kurniawan menggantikan Beni ini, tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepri dengan Nomor 1319, tertanggal 26 Desember 2018 lalu.

Suparno menuturkan, pelantikan sesuai dengan ketentuan dengan mengikuti mekanisme serta tahapan yang berlaku, yakni dari KPU Kota Tanjungpinang hingga ke Gubernur Kepri.

Dilantiknya Muhamad Kurniawan ini, kata dia, anggota DPRD Tanjungpinang kini sudah lengkap menjadi 30 orang.

Kabag Umum dan Kesekretariatan DPRD Kota Tanjungpinang, Yusuwadinata menuturkan, pelantikan dilaksanakan sudah mengikuti mekanisme.

Ade Angga menuturkan, usia dilantik maka Muhammad Kurniawan resmi menjadi anggota DPRD Tanjungpinang. Terkait bidang kerjanya, sesuai mekanisme menunggu usulan dari partai. Apakah melanjutkan Beni atau nantinya ada perubahan.

“Kalau ada perubahan atau penyususanan alat kelengkapan di awal tahun, boleh saja. Kami menunggu usulan dari partai terkait,” paparnya.

Untuk diketahui, Beni sebelumnya dipercayakan di Komisi I membidangi hukum dan pendidikan. Selain itu di Badan Anggaran DPRD Tanjungpinang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *