Medan, Sumatera Utara- Beritainvestigasi.com Mencuatnya informasi sejumlah narapidana di dalam penjara bebas menjalankan bisnis narkoba seolah mengisyaratkan Lapas Kelas I Medan sedang tidak baik- baik saja.
Pada pemberitaan sebelumnya, dari narasumber yang mengaku seorang warga binaan lapas kelas I Medan menyebut bahwa sejumlah nama diantaranya: Heri (Blok T5 Kamar N16), Putra alias Putra Surbakti (Kamar D8 Blok 8T dan Blok T5 Kamar O12), Ivan Aceh (Kamar N12 Blok T5), Tomek alias Rahmad Nainggolan (Kamar H8 Blok T7), Black alias Black Tanjung (Kamar C16 Blok T3), merupakan bos atau pengendali bisnis narkoba di dalam lapas kelas I Medan
Sumber juga membeberkan bahwa nama- nama narapidana tersebut juga diduga sangat bebas dalam menjalankan bisnis jual beli barang haram tersebut.
Senin lalu, 21/4 Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan, Herry Suhasmin saat dikonfirmasi perihal hal tersebut mengatakan bahwa nama- nama WBP yang disebutkan sudah dipindahkan ke lapas lain
“Itu berita lama yang di share ulang oleh media yang kurang berkenan dgn kami. Narapidana nya juga udah pindah ke lapas Siantar dan Langkat sekitar 2 bulan yg lalu, ” Sebelum dipindahkan sudah kami periksa dan di strafsell. Karna beritanya naik terus maka dipindahkan” kata kalapas
Terpisah, sebelumnya pada 19/3 atau sekitar satu bulan yang lalu, terhadap informasi yang sama awak media ini juga telah melakukan kordinasi dengan pihak jajaran kanwil Sumatera Utara, Guna memastikan kebenaran informasi keberadaan salah satu WBP yang namanya disebut sebagai salah satu pengendali narkoba. Berdasarkan hasil konfirmasi tersebut dipastikan bahwa napi yang dimaksud berada di dalam lapas kelas I Medan.
Perbedaan keterangan ini, tentunya bukanlah persolahan mendasar, yang terpenting bagaimana masing- masing stakeholder bisa bersama- sama mewujudkan Lembaga Pemasyarakatan yang bersih dan terbebas dari segala macam aktifitas ilegal yang nantinya berpotensi mengganggu kondusifitas lingkungan di dalam maupun diluar lapas.
Terbaru, Selasa, 22/4 Sumber dengan nomor yang berbeda menyampaikan bahwa WBP lain yang bernama Juhri Padli juga turut melakoni bisnis Jul beli narkoba di lapas kelas I Medan.
Mendapat informasi tersebut kembali awak media ini, Rabu,23/4 melakukan konfirmasi dengan Herry Suhasmin (Kalapas) dan juga KPLP lapas kelas I Medan, namun sangat disayangkan sampai berita di publish pesan wats’ up terlihat centang satu di nomor kalapas, sedangkan kplp enggan memberikan tanggapan meski terlihat pesan centang dua. (Tim BI Sumut)