Foto: Kapal nelayan dari luar daerah berkapasitas besar sedang beroperasi di laut Kendawangan.
Ketapang, Kalbar — Beritainvestigasi.com. (09 Mei 2026). Laut yang selama puluhan tahun menjadi sumber hidup nelayan tradisional di Sungai Tengar kini disebut tidak lagi aman bagi masyarakat pesisir. Sejumlah kapal penangkap ikan berukuran besar diduga bebas masuk ke wilayah tangkap tradisional Pulau Sawi dan merusak rumpon milik nelayan kecil.
Aktivitas kapal-kapal tersebut dilaporkan berlangsung sejak awal Mei 2026. Nelayan menyebut sedikitnya ada sekitar 10 kapal besar dari luar daerah yang diduga beroperasi di perairan Kendawangan. Kapal-kapal itu disebut berasal dari Cirebon, Indramayu hingga Jakarta.
Yang paling disorot warga, kapal-kapal tersebut diduga menggunakan pukat harimau atau alat tangkap destruktif yang selama ini dikenal merusak ekosistem laut dan menghabisi ruang tangkap nelayan tradisional.
Akibatnya, puluhan rumpon milik warga dilaporkan hilang dan rusak. Padahal rumpon merupakan alat utama nelayan kecil untuk mencari ikan di laut.
“Rumpon kami banyak yang hilang. Diduga tersapu kapal besar saat mereka menarik jaring,” ungkap seorang nelayan.
Kerugian yang dialami masyarakat tidak sedikit. Selain biaya pembuatan rumpon yang mencapai jutaan rupiah, nelayan juga kehilangan titik tangkap yang selama ini menjadi sumber penghasilan harian keluarga mereka.
Saidul, nelayan Sungai Tengar, mengaku kondisi tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat pesisir. Ia bahkan menyebut hilangnya rumpon kini terjadi hampir setiap malam.

“Semalam punya rekan kami hilang lima titik rumpon. Kalau punya saya sudah tidak terhitung lagi hilangnya,” ujar Saidul.
Persoalan itu, kata Saidul, juga telah disampaikan kepada Hasyim salah satu Anggota DPRD Ketapang agar ada langkah serius dari pemerintah daerah dan instansi terkait.
Nelayan mempertanyakan lemahnya pengawasan laut di wilayah Kendawangan. Mereka menilai kapal-kapal besar tersebut seolah bebas keluar masuk tanpa pengawasan yang jelas, sementara masyarakat kecil terus menjadi korban.
“Kami cuma nelayan kecil yang mencari makan di laut. Kalau rumpon habis dan ikan makin susah, kami harus hidup dari mana?” keluh nelayan lainnya.
Masyarakat kini mendesak Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Ketapang bersama aparat penegak hukum segera turun langsung melakukan pemeriksaan dan penertiban terhadap kapal-kapal yang diduga menggunakan alat tangkap terlarang tersebut.
Warga juga meminta pemerintah tidak hanya diam menerima laporan, tetapi benar-benar hadir melindungi nelayan tradisional yang selama ini menggantungkan hidup dari laut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Ketapang terkait dugaan aktivitas kapal besar dan kerusakan rumpon nelayan tersebut.(Vr/Tim)









