Parah.!!! Sempat Pingsan Seorang Remaja Dianiaya 2 Pemuda

 

AP, korban pengeroyokan saat dirawat di Puskesmas Simpang Hilir.

Kayong Utara, Kalbar – Beritainvestigasi.com. Akibat mengalami penganiayaan serta pengeroyokan yang dilakukan oleh 2 orang pemuda, Arik Paniko (16) remaja warga Dusun Tanjung Pelanduk, Desa Mata-Mata, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara sempat pingsan dan dilarikan ke Puskesmas Teluk Melano untuk mendapatkan perawatan. Pada Jum’at (15/07/2022).

Saat diwawancari via telepon seluler, korban (Arik) menuturkan bahwa kejadian itu secara tiba-tiba saat dirinya nonton musik acara hajatan di Desa Batu Barat, Kecamatan Simpang Hilir.

” Saat itu, saya pergi nonton di Batu Barat, ketemu pelaku, kemudian diajak ngobrol di suatu tempat. Tiba- tiba di perjalanan saya ditendang dari belakang dan saya terjatuh, bahkan HP saya juga jatuh dan pecah,” tutur Arik Senin (18/07/2022).

Lanjut Arik menuturkan, kemudian dia memungut HP yang jatuh dan saat itu datang lagi tendangan mendarat di pundaknya.

” Waktu saya mungut HP yang jatuh, ditendang lagi dari belakang mengenai pundak saya dan saya tersungkur serta dipukul bertubi-tubi di bagian kepala dan badan hingga saya pun pingsan tak sadarkan diri,” tutur Arik.

Menurut Arik, dia mengenal 2 orang yang mengeroyok dirinya yang berinisial Ibl dan Fdl.

” Yang ngeroyok saya dua orang yakni Ibl dan Fdl, namun temannya ramai,” ujar Arik.

Di waktu yang sama H. Jemawi, Paman Arik (Korban) mengemukakan, pihaknya sangat tidak terima atas perlakuan yang telah dialami keponakannya.

” Saya selaku paman merasa tidak terima atas perlakuan yang telah dilakukan kepada ponakan saya, apalagi ini sampai mengalami sesak nafas,” terang Jemawi.

Jemawi meminta agar kasus yang menimpa ponakannya di usut tuntas.

” Kami minta kepada APH untuk mengusut tuntas kasus ini, agar kejadian serupa tidak terjadi lagi, apalagi ini anak dibawah umur. Jika tidak ada tindakan hukum mau jadi apa generasi ke depan,” tegas Jemawi.

Jemawi mengatakan akan berkoordinasi juga dengan KPAD KKU terkait kasus tersebut.

“Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak KPAD Kayong Utara, karena ini menyangkut anak dibawah umur,” kata Jemawi.

Sementara itu, Kapolsek Simpang Hilir, Ipda Herlyan, S.H melalui Kanit Reskrim saat di konfirmasi menjelaskan,  berhubung kasus tersebut menyangkut anak dibawah umur, agar dikonfirmasi ke pihak KPAD.

” Sehubungan ini berkaitan dengan kasus anak dan kami juga sudah koordinasi dengan KPAD, saran saya untuk konfirmasi ke KPAD Kabupaten Kayong Utara,” jelas Andi, Kanit Reskrim. Selasa (19/07/2022) dini hari, pukul 01:01 WIB.

Menurut Andi untuk perkara sudah dalam proses penyidikan.

” Untuk perkara sekarang sudah proses penyidikan,” jelasnya.

Dilain pihak, Ketua KPAD Kayong Utara, Rio Jiwantoro saat dikonfirmasi membenarkan ada laporan ke pihaknya terkait persoalan tersebut.

“Semua sudah diperiksa Pak,
dari pihak pelaku dan korban,” ujar Rio via WhatsApp Selasa (19/07/2022) pagi.

Terkait persoalan hukum Rio mengatakan bahwa karena itu menyangkut anak, pihaknya ingin penyelesaian yang terbaik.

“Karena perkara penganiayaan ini adalah perkara anak, baik dari pihak pelaku maupun pihak korban,
maka KPAD ingin kasus ini jalan keluarnya adalah hal yang terbaik bagi kepentingan anak,” pungkasnya.  (Vr).

Editor : Wesly (Asesor Sertifikasi Kompetensi Wartawan/SKW).


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *