PBB : Tangkap dan Proses Hukum Oknum Guru Intoleransi di SMKN1 Tandun

Riau, Rohul2178 Dilihat
Gambar Ilustrasi

Rokan Hulu (Rohul), Riau – Beritainvestigasi.com. Dunia Pendidikan kembali tercoreng oleh ulah Seorang Oknum Guru di SMKN 1 Tandun, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

Pasalnya, Sang Oknum Guru inisial M diduga melakukan perbuatan tak terpuji, bahkan mengarah ke Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Hal tersebut membuat Pengurus Inti Dewan Pimpinan Cabang Pemuda Batak Bersatu (DPC PBB) Kabupaten Rohul angkat bicara.

Ketua DPC PBB Rohul Sarifuddin Marbun mengatakan, usut tuntas dan proses hukum jika pelaku terbukti melakukan perbuatan melawan hukum.

“Kami atas nama Keluarga Besar DPC PBB Rohul, mengutuk keras dan sangat menyayangkan perkataan dari Oknum Guru itu. Dengan alasan apapun itu tidak bisa dibenarkan dan tidak pantas. Itu sangat menyakitkan dan melukai jiwa Kami (Kristen-red). Oleh Karenanya, Kami minta kepada Penegak Hukum supaya segera mengamankan dan memproses hukum terduga pelaku tanpa kompromi,” pungkas Marbun dengan lantang yang didampingi pengurus inti lainnya kepada Awak Media Beritainvestigasi.com, Sabtu (15/10/2022) sore.

Informasi dirangkum media ini dari berbagai Sumber, Berikut kronologinya : Pada Jum’at (14/10/2022) seperti biasanya Siswa/i yang beragama Kristen sedang belajar Agama bersamaan waktunya dengan pelaksanaan kegiatan Maulid Nabi Muhammad 1444 H.

Tiba tiba seorang Oknum Guru inisial M (Pelaku) datang dan menendang pintu kelas Anak-anak yang sedang belajar Agama Kristen. Dengan nada emosi, M mengeluarkan kata-kata yang tidak etis dan menghina Agama yang dilindungi UU atau bersifat Intoleransi.

“Ngapain kalian ini, bukan tempat bapak kalian ini, Binatang kalian semua. Ini bukan tempat ibadah kalian, ini bukan Gereja bapak kalian ini!,“ kata salah seorang Siswa berinisial Dz menirukan ucapan M kepada Wartawan. Sabtu (15/10/2022).

Dz menjelaskan, selain menyampaikan kata yang tidak etis, Guru (M) juga memukul dan mengajak berantam siswanya. Bahkan, M minta siswa untuk meninggalkan ruangan yang saat itu dipakai untuk beribadah Agama Kristen.

“Kami tidak terima dengan dihina dan kami menuntut agar Guru yang tidak menghargai perbedaan itu dikeluarkan dari sekolah SMK Negeri 1 Tandun,” harap Dz, dkk.

Kepala sekolah SMKN 1 Tandun, Abel Tasman, belum dapat dikonfirmasi Wartawan. Ditelepon langsung dan Chat WhatsApp pribadi tidak ada respon hingga berita ini ditayangkan. sabtu (15/10/22).

Sementara, Bupati Rokan Hulu, H. Sukiman yang dikonfirmasi Wartawan terkait hal ini belum ada respon.

Terpisah, Kapolres Rohul, AKBP, Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H mengatakan akan memerintahkan jajarannya untuk segera menyelesaikan masalah tersebut.

“Pihak Polri sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah, Guru yang bersangkutan, para Orang Tua murid, untuk mempertemukan kedua belah pihak, dalam rangka mencari jalan terbaik terhadap permasalahan yang ada,” kata AKBP Pangucap via WhatsApp menjawab Wartawan. Sabtu (15/10/2022).  (Hen’s/Tim).

Editor : Wesly (Asesor Sertifikasi Kompetensi Wartawan/SKW).


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *