
Istri Korban Penganiayaan menunjukan surat tanda terima laporan dari Polres Kayong Utara saat menemani suaminya di RS Sultan Jamaluddin Sukadana
Kayong Utara, Kalbar – Beritainvestigasi.com. Kasus Dugaan penculikan anak yang sempat viral di berbagai media dan pemberitaan berbuntut laporan balik oleh terduga H yang merasa dianiaya oleh sekelompok oknum warga.
Kasus yang sudah ditangani oleh satuan reskrim Polres Kayong tersebut, kini berbalik arah. Semula H alias T diamankan warga karena diduga hendak melakukan penculikan anak, namun berkembang dari proses penyidikan oleh petugas, H tidak terbukti sebagai pelaku penculikan, namun H diduga melakukan percobaan pencurian sarang walet, tepat nya di Dusun Sungai Lumpur, Desa Dusun Kecil, Kecamatan Pulau Maya, Kabupaten Kayong Utara.
Konfirmasi yang dilakukan kepada Kapolres Kaying Utara, AKBP Donny Molino Manoppo, S.H., S.I.K., M. Si. Melalui Kasat Reskrim IPTU Hendra Gunawan menjelaskan bahwa terduga H tidak terbukti dalam melakukan tindakan kejahatan, yang bersangkutan hanya ada niat percobaan pencurian, namun belum ada melakukan tindakan apapun.
Penjelasan dari Polres
Menurut IPTU Hendra Gunawan terkait laporan terhadap H sebagai terduga telah diproses sesuai prosedur.
” Sudah kita proses sesuai prosedur, sudah kita lakukan lidik dan olah TKP. Juga sudah kita mintai keterangan saksi, “terang IPTU Hendra di hubungi melalui telp selulernya Rabu(29/01/2025).
Dari keterangan saksi H di pergok sedang mengendap-endap saat berada di samping rumah warga.
” Awal nya pelaku mengaku ada niat percobaan pencurian, namun belum ada yang dilakukan. Pengakuan terduga hanya karena adanya tekanan sehingga apa yang dituduhkan diakui nya, bukti adanya percobaan itu hanya dari pengakuan nya, namun belum ada tindakan, masih hayalan dia, “lanjut Kasat.
Terduga Tidak Terima atas Pemukulan
H merasa tidak terima atas apa yang dialaminya, dia di gebuk warga beramai-ramai. Hal itu diungkapkan H saat dijumpai di lingkungan Polres.
kepada Media ini H menuturkan kronologi kejadian berawal dari dirinya yang hendak melihat penjirat/perangkap yang dipasang di tepi hutan sekitar. Namun apesnya malah dituduh sebagai pelaku kriminal dan digebuki warga.
“Awalnya saye hendak menyusur penjirat, karena ada masang penjirat dalam hutan, lewatlah saya dari samping rumah Usman, kemudian dikejarkan oleh biak(warga) sampai di pantai dekat rumah Kong, langsung diamankan di rumah Kepala Dusun. Setelah diamankan di rumah Kepala Dusun saye maseh digebok biak(digebuk warga), masa sudah diamankan di rumah Kepala Dusun masih di gebuk, “tutur H saat di platar mushola Mapolres Kayong Utara. Sabtu (25/01/2025).
“Saye ade masang penjirat di tepi hutan itu, biak ni nuduh aku menculik anak, padahal mane ade. Di Polres sudah ku jelaskan, ramai yang gebok aku termasuk BPD, ini masih ade bekas biru(lebam) dipangkong BPD pakai pentongan, “sambung H sambil menunjukan bekas pukulan.
Menurut pengakuan H, dia terpaksa mengaku hendak melakukan penculikan anak lantaran tidak kuat menahan rasa sakit dipukuli beramai-ramai.
“Saye di gebok biak dak mampu nahan, ditekan sehingge ngaku, “jelasnya.
Istri Terduga Buat Laporan
Oleh karena itu, pada tanggal 28 Januari Istri H berisial M mebuat laporan pengaduan di Polres Kayong Utara atas dugaan Penganiayaan yang dilakukan oleh 6 orang warga, salah seorangnya adalah oknum BPD berinisial Us, kemudian Ky, Ap, As, Hn, dan Ar.
Istri H yang merasa suami nya sebagai korban berharap keadilan hukum atas apa yang dilakukan oleh sekelompok warga terhadap H suaminya.
Vr/Red














