
Rapat Koordinasi permasalahan situs Sejarah di Simpang Keramat Sungai Simpang (Foto: Verry)
Kayong Utara, Kalbar – Beritainvestigasi.com Karena tidak sesuai kesepakatan, Gusti Bujang Mas(GMS) Ketua Perundohan Tanah Simpang(PERTASIM) menolak tanda tangani Berita Acara(BA) yang difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kayong Utara.
Menurut GBM, apa yang tertuang pada lembaran BA tidak sesuai seperti yang telah disepakati bersama saat rapat koordinasi yang dipimpin Pj. Sekda Drs. Oma Zulfansyah, M. Si pada Kamis(15/05/2023).
Rapat Koordinasi bertempat di ruang rapat Kantor Bupati pada Kamis(15/06/2023) itu membahas terkait “Aktivitas Ponton” yang telah menggerua Situs Sejarah yang berada di Kawasan Cagar Budaya tepatnya berada di Simpang Keramat Sungai Simpang.
Dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Kayong Utara tersebut juga dihadiri beberapa OPD, diantaranya; Kepala Perkim-LH, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Bagian Aset, Kabid Kebudayaan di Dinas Pendidikan,Plt.Camat Simpang Hilir, Raja Simpang, Syahbandar, Yayasan Sultan Muhammad Jamaluddin, Perundohan Tanah Simpang, dan perwakilan dari perusahaan tambang yang beroperasi di Kecamatan Simpang Hilir(PT. CMI dan PT. Lima Srikandi Jaya).
Gusti Bujang Mas menyampaikan rasa kekecewaan nya lantaran ada poin yang disepakati namun tidak dituangkan dalam BA.
” Ada poin yang telah disepakati saat rapat, yakni pembangunan Sungkup(Bangsal) dan tidak dituangkan kapan waktu akan dieksekusi,” ujar GBM.
Ada dua tuntutan yang disampaikan Ketua PERTASIM atas aktivitas yang telah merusak sebagian kawasan situs Simpang Keramat, yakni : Meminta untuk dibangunkan benteng pengamanan sepanjang 100 meter, Yang ke-dua meminta untuk di bangunkan Sungkup(Bangsal) sebagai tempat mengamankan material yang telah tumbang akibat gesekan ponton.
” Akibat Gesekan dari Ponton yang menghantam pohon, pohon tumbang menimpa peninggalan Situs, sehingga tiang peninggalan situs patah, ” tutur GBM.
“Dan kita minta kepastian hari dan tanggalnya. Kita tidak mau seperti rapat sebelumnya yang hanya sebatas wacana. Seperti pengibahan tanah keraton yang mana katanya akan kita hibahkan secepat mungkin, namun sampai saat ini hasil nya nol. Karena itu, jika dalam kurun waktu 10 tidak ada kepastian maka kami akan mengambil upaya lain, ” tegasnya.
GBM berharap, dalam hal ini bukan hanya pihak perusahaan, namun Pemerintah juga harus ikut andil, sebab beberapa kegiatan sebelumnya kaitan dengan galian. Pada tahun 2020 ada proyek DIR provinsi juga mengenai situs, bahkan sampai mencabutkan tiang makam. Menurut GBM Pemerintah juga bersalah yang telah memberikan izin kepada perusahaan namun tidak dibuat aturan yang jelas dan tegas.
“ Sudah banyak sebenarnya pengabaian atas situs ini, maka saya nyatakan tegas ini salah pemerintah dan kita smeua mengapa tidak mau peduli?. Termasuk pemerintah kenapa kasih izin perusahaan berusaha, tapi disi lain ia tak kasih aturan yang kaitan dnegan cagar budaya, katanya kita ada Undang undang dan PERDA cagar budaya, namun mana…??? apakah semuanya sudah dijalankan, “ pingkas Gusti Bujang mas.
Situs Sejarah Terancam Punah
Sebelumnya diberitakan ” Miris..!!! Aktivitas Kapal Ponton Ancam Situs Simpang Keramat”.
Situs sejarah Simpang Keramat yang berada di tepian sungai terancam oleh aktivitas ponton yang sering lalu lalang membawa material bauksit lainny, hal itu diucapkan Ketua PERTASIM.
“Situs bersejarah peninggalan nenek moyang kita dari Kerajaan Simpang Matan terancam punah karena adanya aktivitas ponton yang lalu lalang membawa bauksit maupun CPO dan lainnya, ” ujar Gusti Bujang Mas Ketua PERTASIM kepada Media ini Minggu(28/05/2023).
Pemeran Ki Anjang Samad dalam Film Perang Belang Kait itu, menuturkan, bahwa Perundohan Tanah Simpang (PERTASIM) bersama Dinas Perhubungan (DISHUB) Kayong Utara meninjau kawasan Situs Simpang Keramat pada Sabtu( 27/05/ 2023).
Berdasarkan hasil peninjauan, bibir sungai yang berdekatan dengan areal situs sudah tergerus beberapa meter. Bahkan aktivitas ponton telah merusak bekas tingkat Masjid yang tepat berada di dekat cabang (persimpangan)sungai Simpang dan Sungai Matan tersebut.

Lokasi situs sejarah peninggalan Kerajaan Simpang Matan(foto:PERTASIM)
“ Kami tahun lalu kesini, tongkat ini masih diatas tanah jauh dari sungai, nah sekarang bisa saksikan sendiri, ini sudah jejak ke sungai bahkan itu ada yang patah dan tercebur. Ini bekas tiang masjid Kerajaan Simpang, kalau tidak percaya silahkan buka data sejarah ada pada tahun 1823, ada lukisan dan manuskripnya. Tepat disnilah lokasi masjid tua simpang itu, sedangkan keratonnya di sana, ” tutur Gusti Bujang Mas saat menerangkan pada rombongan sambil menunjukkan lokasi.
Gusti Bujang Mas menegaskan, bahwa situs ini memiliki nilai sejarah yang harus dilindungi dan dilestarikan. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan, dan kali ini bersama pihak Dinas Perhubungan dimana lalu lintas kapal ponton adalah domainnya. Ia berharap setelah melihat fakta lapangan, agar pihak terkait dapat melakukan mediasi dengan perusahaan agar dapat mencari solusi terbaik guna penyelamatan areal situs.
Miftahul Huda sebagai anggota TACB (Tim Ahli Cagar Budaya Kayong Utara ) yang turut dalam rombongan menambahkan, bahwa situs Simpang keramat memiliki nilai penting yang mengandung nilai sejarah, ilmu pengetahuan serta identitas bagi masyarakat simpang.

Pinggir sungai dekat lokasi Situs yang sudah tergerus aktivitas ponton (foto: PERTASIM)
Sebab di lokasi tersebut pada abad ke 18 – 20 pernah menjadi pusat pemerintahan dan berlangsung 4 generasi raja. Yang di mulai dari Pangeran Ratu Agung Kesumaningrat, Gusti Mahmud, Gusti Muhammad Roem dan terkahir Gusti Panji. Kemudian selanjutnya pusat pemerintahan berpindah ke Teluk Melano pada tahun 1912 hinga saat ini.
“Kawasan cagar budaya Simpang Keramat ini selain terdapat makam raja raja Simpang dan kerabatnya, juga terdapat meriam Bujang Koreng, tiang tiang tua eks Masjid serta Keraton simpang yang dibangun pada masa Pangeran Ratu Agung Kesumaningrat sebagai pendiri Kerajaan simpang, lalu diperbaharui oleh Gusti mahmud pada tahun 1814. Namun setelah meninggalnya Gusti Panji pada 1917, tempat ini perlahan ditinggalkan dan tidak terawat hingga seperti ini, ” terang Huda.
Huda yang konsen pada peninggalan sejarah dan budaya itu berharap agar siapapun dia dan darimanapun asalnya untuk dapat menghargai dan ikut melestarikan situs Simpang Keramat ini. Sebab menurutnya hal tersebut wajib dilakukan mengingat jasa jasa mereka yang cukup besar.
“Salah satunya adalah perjuangan Gusti Panji yang memimpin perang belangkaet pada tahun 1915. Dimana perang tersebut mengusir penjajahan Belanda hingga nyawa yang menjadi taruhannya, sebab banyak yang jadi korban saat itu, termasuk Ki Anjang Samad yakni panglima perang juga turut menjadi korban, ” ujar Huda penuh harap.
Penulis: Verry.















