Bagian bangunan yang ambruk diduga tidak sesuai standar pembangunan
Ketapang, Kalbar – Beritainvestigasi.com. Sarana Joging Track dalam kawasan pesisir berlokasi di RT 001/RW 001 Dusun Luar Desa Pagar Mentimun, Kecamatan Matan Hilir Selatan(MHS) Kabupaten Ketapang, Kalbar Kembali Ambruk.
Paket Proyek Pembangunan bangunan Pengaman Pantai Kabupaten Ketapang dengan nomor Kontrak: PS.01.02-Bws8/SNVT -PJSA/PPK.01/2022/02. Milik Kementerian PUPR Dirjen SDA Balai Wilayah Sungai Kalimantan I Pontianak. Sebagai pelaksana ialah PT.Ananda Banua. Sedangkan konsultannya adalah: CV. Patoya Indah, yang kontrak kerjanya dimulai pada tanggal 25 Febuari 2022 dengan waktu kerja selama 240 hari Kalender.
Meskipun sebelumnya pihak BWSK Kalimantan 1 menegaskan proyek tersebut telah sesuai dengan RAB dan kontrak kerja, namun publik masih mempertanyakan apakah faktor-faktor lingkungan pesisir sudah cukup diperhitungkan, terutama mengingat gelombang laut yang kuat di wilayah ini. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa ketahanan struktur mungkin belum dirancang optimal untuk kondisi pesisir yang rawan abrasi.
Ambruknya jogging track ini memicu kekecewaan warga sekitar, terutama karena dana yang besar tidak sebanding dengan hasilnya dan manfaatnya. Publik mendesak pemerintah untuk melakukan audit menyeluruh, mengungkap penyebab kegagalan proyek ini, dan meminta transparansi dalam pertanggungjawaban.
“Kami ingin tahu siapa yang bertanggung jawab atas proyek ini, karena dana miliaran yang digunakan seharusnya membawa manfaat bagi masyarakat, dan juga kurangnya pengawasan dari pihak terkait bukan justru menjadi beban,” ujar Dandi Ketua RT setempat saat ditemui di lokasi.Minggu (20/04/2025).
Senada dengan Ketua RT, Tokoh masyarakat lainnya menuturkan, sejak usai pembangunan sudah dua kali terjadi ambruk.
“Kuat dugaan ambruknya sarana yang dibangun menghabiskan dana dengan anggaran APBN tahun 2022 senilai Rp 19.3 Milyar itu tidak sesuai spesifikasi atau standar yang ditetapkan,” tutur Ibnu Hajar.
Perihal ambruknya bangunan tersebutpun menjadi sorotan publik, tak terkecuali Slamet Yudistira yang juga masyarakat setempat.
” Publik kini mempertanyakan siapa yang bertanggung jawab atas kegagalan proyek yang seharusnya memberi manfaat bagi warga sekitar,” ungkap Slamet Senin(21/04/2025).
Masarakat dan Publik berharap ada audit ulang dan evaluasi menyeluruh oleh pihak berwenang untuk mengusut penyebab ambruknya proyek ini.
“Jika terbukti ada kelalaian atau pelanggaran dalam pelaksanaan proyek ini masyarakat meminta agar tindakan tegas diberikan kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab, guna memastikan insiden serupa tidak terulang kembali,” ujar Slamet.
” APH atau pihak yang berwenang harus turun untuk mengusut hal ini, jika terbukti adanya kelalaian atau penyelewengan anggaran dalam proyek tersebut, agar pelaksana dan pihak yang terlibat diberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku di negeri ini,” tutup Slamet.
Sementara hingga berita ini sampai ke meja Redaksi belum ada pihak pelaksana maupun instansi terkait atau pihak kementerian yang dapat di konfirmasi. Kami masih berupaya menghubungi pihak terkait guna mendapatkan berita yang berimbang.
Red
Sumber: Liputan; Warga