
Samarinda, Kaltim- BERITAINVESTIGASI.COM Sah, Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW) Provinsi Kalimantan Timur telah disahkan/ ketok palu. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengharapkan pembangunan Kaltim lebih signifikan.
Dengan disahkannya Perda RTRW Prov. Kaltim, pada Rapat Paripurna ke-11 DPRD Kaltim di Gedung B, DPRD Kaltim, menandakan bahwa Kaltim telah siap untuk melanjutkan pembangunan Kaltim lebih pesat lagi.
Hal serupa pun disampaikan Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud. Politisi Golkar tersebut mengatakan, jika RTRW akan segera menentukan arah pembangunan Kaltim kedepan.
“RTRW menentukan arah pembangunan Kaltim kedepan, karena sudah ada sistem zonasi, tata wilayah, tata ruang,” ucapnya.
Selain itu, Hamas (sapaan akrab Hasanuddin Mas’ud) menghimbau agar RTRW Kaltim yang telah disahkan, menjadi rekomendasi dan tolak ukur terhadap RTRW Kab/Kota lainnya di Kaltim.
“Semoga ni menjadi rekomendasi bagi Kab/Kota terhadap RTRW masing-masing wilayahnya,” himbaunya.
Menurutnya, penting bagi setiap daerah untuk menjadikan RTRW Prov. Kaltim sebagai rujukan atas RTRW Kab/Kota. Hal ini diantisipasi, agar segala sesuatu yang berkaitan dengan penempatan dan pembangunan tidak bertabrakan
“Ini penting bagi setiap daerah untuk menyesuaikan dengan RTRW Kaltim. Kan repot misalnya nanti ada daerah industri yang berubah jadi pemukiman, makanya perlu untuk setiap stake holder memperhatikan ini dengan seksama,” lanjutnya.
” RTRW ini juga menjadi wajah pembangunan di Kaltim,” sambungnya.
Sah, RTRW Kaltim Ketok Palu, Wajah Pembangunan Kaltim Yang Baru
by Eka Mandiri Maret 28, 2023 Reading Time: 2 mins read
Sah, RTRW Kaltim Ketok Palu, Wajah Pembangunan Kaltim Yang Baru
Bagikan
InfoBenua. Com -Samarinda– Sah, Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW) Provinsi Kalimantan Timur telah ketok palu. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, harapkan pembangunan Kaltim lebih signifikan.
Dengan disahkannya Perda RTRW Prov. Kaltim, pada Rapat Paripurna ke-11 DPRD Kaltim di Gedung B, DPRD Kaltim, menandakan bahwa Kaltim telah siap untuk melanjutkan pembangunan Kaltim lebih pesat lagi.
Hal serupa pun disampaikan Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud. Politisi Golkar tersebut mengatakan, jika RTRW akan segera menentukan arah pembangunan Kaltim kedepan.
“RTRW menentukan arah pembangunan Kaltim kedepan, karena sudah ada sistem zonasi, tata wilayah, tata ruang,” ucapnya.
Selain itu, Hamas (sapaan akrab Hasanuddin Mas’ud) menghimbau agar RTRW Kaltim yang telah disahkan, menjadi rekomendasi dan tolak ukur terhadap RTRW Kab/Kota lainnya di Kaltim.
“Semoga ni menjadi rekomendasi bagi Kab/Kota terhadap RTRW masing-masing wilayahnya,” himbaunya.
Menurutnya, penting bagi setiap daerah untuk menjadikan RTRW Prov. Kaltim sebagai rujukan atas RTRW Kab/Kota. Hal ini diantisipasi, agar segala sesuatu yang berkaitan dengan penempatan dan pembangunan tidak bertabrakan
“Ini penting bagi setiap daerah untuk menyesuaikan dengan RTRW Kaltim. Kan repot misalnya nanti ada daerah industri yang berubah jadi pemukiman, makanya perlu untuk setiap stake holder memperhatikan ini dengan seksama,” lanjutnya.
” RTRW ini juga menjadi wajah pembangunan di Kaltim,” sambungnya.
Disisi lain, Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim Hadi Mulyadi membenarkan jika dengan disahkannya RTRW Kaltim yang baru, maka wilayah-wilayah yang berada di lingkar Ibu Kota Nusantara (IKN) secara otomatis terlepas dari kesatuan wilayah Provinsi berjuluk Benua Etam ini.
Meskipun demikian, Orang nomor dua di Kaltim ini mengatakan jika secara administrasi pemerintahan, wilayah yang masuk IKN masih menjadi tanggungjawab Prov. Kaltim, selama IKN sedang dalam proses pembangunan.
“Secara RTRW nya, sudah terpisah itu yang masuk wilayah IKN. Tapi kalau secara administrasi pemerintahannya belum. Kecamatan, Kelurahan, RT, RW nya masih ikut di Kaltim,” tandas Wagub Kaltim.
(Gunawan. S/ DPRD Kaltim)
Sumber berita: Infobenua.id













