
Sanuti di dampingi Kuasa Hukumnya Lusminto Dewa, S. H., Cim
Ketapang, Kalbar – Beritainvestigasi.com Akhirnya perjuangan panjang seorang karyawan di PT Palkon Agri Persada mencapai hasil sesuai harapan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Lusminto Dewa, S.H.,Cim selaku kuasa hukum dari Sanuti eks karyawan di PT Palkon Agri Persada.
“Meski melalui perjuangan yang cukup panjang, namun apa yang jadi hak dari pekerja bisa dipenuhi, “ungkap Dewa kepada Media ini Rabu(06/11/2024) pagi.
Dewa menuturkan, bahwa sebelumnya Sanuti bekerja di Perusahaan perkebunan sawit (PT Palkon Agri Persada) yang merupakan anak perusahaan First Resources(FR) Grup. Sanuti mengalami sakit berkepanjangan hingga tak bisa beraktivitas melakukan pekerjaan.
Dewa juga mengucapkan terimakasih kepada pihak perusahaan yang telah memenuhi apa yang menjadi hak karyawan/pekerja, meski harus melalui proses yang cukup panjang.
“Saya Lusminto, S.H.,Cim sebagai kuasa dari sanuti yang bekerja di PT palkon Agri Persada yang telah sakit berkepanjangan mengucapkan terima kasih kepada FR Group yang telah dapat menerima apa yang disampaikan oleh Kuasa hukumnya walaupun dalam pembelaan ini memakan waktu yang cukup lama, “ucap Dewa.
Dilain pihak, Rio Tampubolon,S.H HRD di PT Palkon Agri Persada yang berada di Kecamatan Jelai Hulu Kabupaten Ketapang menyambut baik apa yang dilakukan oleh Kuasa hukum dari Sanuti, melalui cara-cara yang sangat elegan.
Dia berharap jika ada perselisihan dalam hubungan industrial dapat diselesaikan dengan cara baik, nenempuh jalur yang benar bukan dengan pengadilan jalanan.
“Beginilah yang diharapkan dari serikat buruh, sehingga apa yang menjadi keluhan dapat diselesaikan dengan cara-cara yang baik tidak dilakukan dengan cara pengadilan jalanan, ” ujar Rio.
Sehingga apa yang menjadi persoalan bisa diselesaikan dengan baik, Rio juga berharap dan minta agar Lusminto Dewa,S.H., Cim menjadi contoh bagi yang lain.
“Harapan saya apa yang di lakukan oleh pak Dewa ini yang sudah baik, agar menjadi contoh bagi serikat buruh yang lain, “tutupnya.
Red
Sumber: Lusminto Dewa









