Polisi Dalami Dugaan Manajer BMS yang Viral Lagi Nyabu

Oknum Manajer BMS lagi asyik menghisap Sabu. (Foto: Yan).

Ketapang, Kalbar – Beritainvestigasi.com. Kepolisian Resort Ketapang akan dalami kasus dugaan adanya indikasi penyalahgunaan Narkotika oleh oknum Manajer di PT BMS Sungai Laur yang sempat viral di Media.

Hal itu diungkapkan Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana, S.I.K, M.H saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Sungai Laur, IPDA Hendra Gunawan, S.H.

” Sedang kita dalami bang. Baik itu narkobanya dan permasalahan menghamili anak SMA yang diberitakan,” kata IPDA Hendra saat dikonfirmasi via WhatsApp,  Jumat (25/03/2022).

Sebelumnya sempat viral pemberitaan yang menampilkan seorang pria berinisial Swd sedang asyik menikmati narkoba jenis sabu.

Diketahui Swd adalah salah seorang manajer di perusahaan perkebunan sawit PT. BMS wilayah hukum Polsek Sungai Laur, Polres Ketapang, Polda Kalbar.

Dikutip dari Rajawalinews.online yang terbit Kamis (25/03/2022) menyebutkan “Viral di media sosial (medsos), seorang pria lagi asik Nyabu, diduga keras pria tersebut bernama Swandi yang bekerja sebagai manager di perusahaan sawit PT. Batu Mas Sejahtera (BMS) di Kecamatan Sungai Laur Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat”.

Dalam video tersebut terlihat adegan Swandi tengah asik nyabu mengenakan baju perusahaan sawit PT. Batu Mas Sejahtera (BMS). Dalam keterangan masyarakat Kecamatan Sungai Laur dan Kecamatan Sandai, nama Swandi manager perusahaan sawit PT. BMS tidak asing lagi dalam dunia barang haram seperti Narkoba. Masyarakat menduga jaringan transaksi jual-beli Narkoba jenis sabu-sabu marak dan bebas di dalam perusahaan PT. BMS.

Masyarakat meminta penegak hukum baik Polres Ketapang, Polda Kalbar, dan Mabes Polri agar melakukan pemeriksaan secara intensif dan Tes Urine terhadap manager serta seluruh karyawan PT. BMS.

” Kami meminta Polres Ketapang, Polda Kalbar dan Mabes Polri agar memeriksa dan melakukan tes urine kepada manajer dan semua karyawan. Selain itu agar menangkap bandar narkoba di Kecamatan Laur dan Kecamatan Sandai yang sangat meresahkan masyarakat ini, jika dibiarkan generasi muda anak bangsa akan rusak masa depan mereka karena teracun dengan barang terlarang jenis Sabu-sabu ini,” ungkap masyarakat yang tidak mau diketahui identitasnya saat di konfirmasi. (24/03/22).

Pada pemberitaan tersebut juga menyebutkan adanya dugaan perbuatan yang kurang terpuji oleh oknum Manajer berinisial Swd.

“Disinyalir dugaan Swandi manager PT. BMS juga pernah menghamili seorang wanita yang masih berstatus pelajar SMA beberapa tahun lalu dan akibat perbuatannya tersebut Swandi dikenakan sanksi adat Dayak,” Rajawalinews.online.

Bahkan Swd sempat mengancam awak media Rajawalinews saat melakukan konfirmasi.

“Kalau abang mau cetak silahkan, tapi ingat memberitakan suatu berita ke publik yang tidak tau asal sumber dan kapan kejadian dan dimana kejadian, taukan ancamannya apa. Silakan karena abang punya hak, apabila saya merasa dirugikan atas berita yg abang buat. Saya juga punya hak ok selamat malam,” ucap Swd pada awak Rajawalinews.  (Vr).

Editor : Wesly (Asesor Sertifikasi Kompetensi Wartawan/SKW)


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *