Bintan, Kepri – Beritainvestigasi.cim Kepolisian Resor (Polres) Bintan bersama Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Bintan melaksanakan kegiatan penanaman jagung pipil dalam rangka mendukung Asta Cita Program 2 Pemanfaatan Lahan Produktif di Kampung Bugis, RT 05/RW 02, Desa Toapaya, Kecamatan Toapaya, pada Kamis (6/3/2025).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolres Bintan, AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si., serta Wakapolres Bintan, Kabag SDM, Kapolsek Gunung Kijang, Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Bintan, Kepala Desa Toapaya, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kecamatan Toapaya, Sekretaris Desa Toapaya, dan Ketua Kelompok Tani Sumber Rezeki.
Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung Asta Cita Program 2 Pemanfaatan Lahan Produktif, dengan penanaman bibit jagung pipil sebanyak 10 kg.
“Program Asta Cita, sebagai salah satu arahan Bapak Presiden Republik Indonesia, kini menjadi fokus utama dalam memperkuat ketahanan pangan nasional. Perhatian terhadap sektor pangan tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, tetapi juga menjaga stabilitas ekonomi daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolres menambahkan bahwa program ini tidak hanya berfokus pada tahap penanaman, tetapi juga menekankan keberlanjutan agar dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya para petani. Selain itu, program ini juga merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam mewujudkan ketahanan pangan sesuai dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
(P.B/A.Ridwan)















