Polres Bolmong Gelar Patroli Gabungan Skala Besar Wilayah Dumoga Raya

Bolmong, Sulut – Beritainvestigasi.com.
Dalam rangka memulihkan situasi Kamtibmas di wilayah Polres Bolmong khususnya di Dumoga Raya pasca peristiwa bentrokan antara warga Doloduo-Toraut Kec. Dumoga Barat dengan warga Kosio Barat Kec. Dumoga Tengah beberapa waktu lalu, Polres Bolmong menggelar patroli gabungan bersama Satuan Brimob dalam skala besar, Sabtu (04/06/2022).

Kegiatan diawali dengan Apel Bersama di halaman Mapolsek Dumoga Barat pada pukul 16.00 WITA dipimpin oleh Kabag Ops, Kompol M. Ali Tahir, S.H, kemudian dilanjutkan dengan kegiatan patroli gabungan di wilayah Dumoga Raya .

Menurut Kapolres Bolmong melalui Kabag Ops, kegiatan patroli gabungan melibatkan personel dari Batalyon Brimob Inuai dan Polres Bolmong dengan sasaran wilayah yang pernah terjadi konflik di Dumoga raya.

Setelah selesai kegiatan patroli pada pukul 17.00 WITA dilaksanakan pertemuan dengan pemerintah desa Doloduo, Tokoh Masyarakat dan para orang tua terduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya seorang warga Desa Kosio Barat, Kec. Dumoga’Tengah.

Pertemuan yang dilaksanakan di Balai Desa Doloduo, Kec. Dumoga Barat tersebut dipimpin oleh Kabag Ops didampingi Kasat Reskrim, AKP Moh. Hasbi, S.I.K, M.H dan Kapolsek Dumoga Barat, AKP Rudyanto Simanjuntak.

Dalam sambutannya Kapolres Bolmong melalui Kabag Ops menghimbau kepada para terduga pelaku penganiayaan agar bersikap koperatif dengan cara hadir memenuhi surat panggilan resmi dari penyidik Polri karena proses penegakan hukum sudah berjalan sesuai prosedur dan tidak bisa ditawar. Menurut Kabag Ops apabila para terduga pelaku tidak mematuhi panggilan penyidik maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Terpisah, Kapolres Bolmong, AKBP Dr. Nova Irone Surentu, S.H, M.H menghimbau kepada para terduga pelaku penganiayaan bersikap koperatif memenuhi panggilan penyidik.
“Kami menghimbau agar para terduga pelaku penganiayaan bersikap koperatif untuk menyerahkan diri kepada Kepolisian,” himbau Kapolres.  (David).

Editor : Wesly (Asesor Sertifikasi Kompetensi Wartawan/SKW).


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *