Polres Kayong Utara Laksanakan Patroli Skala Besar Bersamaan dengan Rangkaian Kampanye

Personel Polres Kayong Utara laksanakan pengamanan di Kantor KPU Kayong Utara

Kayong Utara, Kalbar – Beritainvestigasi.com Polres Kayong Utara melaksanakan Patroli Skala besar guna menciptakan kondisi Harkamtibmas,Pada Minggu(20/10/2024).

Kapolres Kayong Utara AKBP Donny Molino Manoppo, S.H., S.I.K., M.Si mengatakan, hal tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut guna mencegah terjadinya Balap Liar dan Tawuran terutama di daerah yang berpotensi rawan, mencakup seluruh wilayah hukum Polres Kayong Utara.

Pengamanan proses Kampanye yang sampai saat ini, masih berlangsung, sejumlah 4 (empat) kegiatan kampanye telah berjalan dengan perlibatan pesonil Polres kayong dan jajaran.

Sebagaimana kegiatan cipkon di daerah pusat perekonomian masyarakat, Kantor KPU, Bawaslu, dan objek-objek vital lainnya, di back up oleh Personil OMP Polres dan BKO Polda Kalbar, telah berjalan setiap harinya, dengan maksud mewujudkan Situasi Kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif, pada masa kampanye maupun waktu akhir pekan masyarakat khusunya tempat-tempat yang menjadi objek wisata KKU, “kat Kapolres melalui pejabat Humas IPTU Ronald Wahyu.

Selanjutnya dikatakan Ronald, penempatan personil di lokasi tersebut, terutama kantor KPU dan Bawaslu, bertujuan untuk mengamankan dan membuat nyaman aktivitas masyarakat dalam rangka memperingati kontesasi Pemilukada maupun kegiatan-kegiatan rutin yang dilakukan oleh Masyarakat KKU.

“Kebutuhan akan kemanaan pada saat Kampanye sangat diperlukan, guna kelancaran aktivitas masyarakat maupun pihak penyelenggara pemilukada, dengan diturunkannya Personil Polres Kayong diback up BKO Polda Kalbar untuk melaksanakan Patroli Skala besar tersebut, bertujuan guna memastikan kondisi keamanan di seluruh wilayah Kabupaten Kayong Utara, “tutupnya.

Red

Sumber: Humas Polres


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *