Polsek Tanjung Pinang Barat Berhasil Meringkus Dua Penjambret

Tanjungpinang652 Dilihat

Beritainvestigasi.com, tanjung pinang Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Barat berhasil meringkus dua pengangguran yaitu TM dan CG. Pelaku diduga telah melakukan penjambret terhadap Salma Frezy Anastasya (28) di Jalan Tugu Pahlawan Kota Tanjungpinang.

Kapolsek Tanjungpinang Barat, IPTU Firuddin melalui Kanit Reskrim, IPTU Raja Vindho mengatakan, penangkapan pelaku jambret tersebut berdasarkan laporan polisi LP-B/04/I/2019/Kepri/SPKT – Sektor Tanjungpinang Barat pada tanggal 09 Januari 2019 lalu.

“Pada Hari Selasa Tanggal 08 Januari 2019 Pukul 23.00 Wib. Korban dari Jl. Sumatra menuju Jl. Brigjen Katamso Melewati Jl. Tugu Pahlawan. Saat melintasi depan SMP N 1 Pelaku menyalip korban dan merampas tas Yang disandang sebelah kiri bahu korban dan kabur, korban sempat mengejar pelaku dari tempat kejadian perkara di depan SMP N 1 Tugu Pahlawan. Setelah sampai melewati Jl. Ir. Sutami dan korban kehilangan jejak pelaku di persimpangan Trafick Light Km 2,” ungkap Vindho, kepada media ini, Sabtu(26/1/2018).

Setelah melakukan penyelidikan anggota Polsek Tanjunngpinang Barat bersama Opsnal Polres langsung melakukan pengejaran, dan berhasil menangkap kedua pelaku.

“Kamis (24/1) TM berhasil kita amankan di SPBU Batu 3, sementara CG (21) ditangkap pada hari berikutnya diwilayah Kabupaten Bintan,” kata Kanit.

Dari tangan pelaku polisi mengamankan satu unit Kendaraan Roda Dua Merk Satria FU yang digunakan pelaku, satu Buah HP Merk OPPO F9, 2 (Dua) lembar Uang Ringgit Pecahan 1 Ringgit dan
pakaian yang digunakan pelaku pada saat beraksi. BRAVO Polsek Tg Pinang Baarat / Bud

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *