PT Pelindo Belum Membayar Lahan Bongkar Muat Pelabuhan Kijang

Bintan952 Dilihat

Bintan, beritainvestigasi.com.januari 2019
Awal pembangunan kantor dan pelabuhan milik PT pelindo 1 Tanjungpinang yang berada di Kijang membeli lahan masyarakat di sei lekop dan sekitarnya.
Dalam ploting tersebut di tahun 1986 terdapat lahan yang belum di bayar dan akan di bayar berikutnya sekitar 5 persil dengan luas sekitar 2,5 hektare.
Dan lahan yang sudah di beli oleh PT Pelindo sudah di bangun perkantoran pelabuhan dan area perkir yang dapat di lihat dan telah digunakan hingga sekarang.
Namun lahan milik Muntohadi Musohir dan Rasyid Oyong hingga sekarang masih belum di bayar, namun lahan tersebut sudah dipakai oleh PT Pelindo untuk peti kemas.
Berbagai mediasi telah di lakukan oleh pemilik lahan namun jalan tetap buntu, dan pihak Pelindo bersikeras akan menempuh jalur hukum tegas Lsm Pijar Keadilan provinsi kepri 30/1 di pengadilan Negeri Tanjungpinang.
Muncul nya persoalan ini pada tahun 2012, dan sampai saat ini masih belum menemui jalan tuntas.
Terakhir, pihak Pelindo pernah menawarkan kepada pemilik lahan dengan satu surat di berikan 10 juta, namun lagi lagi pemilik lahan menolaknya.
Haji Saini mantan lurah Kijang ketika tahun 1986 hingga 1995, pada pembebasan lahan yang telah di ploting oleh BPN ketika itu lahan milik ke tiga nama tersebut akan di bayar menyusul.
Namun lahan tersebut berisikan pokok bakau dan pokok lainnya yang tanahnya adalah Berawa, ungkap Haji Saini 30/1.
Karena sudah 30 tahun lebih lamanya, maka Pelindo mengklaim bahwa lahan milik Muntohadi Musohir dan Rasyid Oyong sudah di beli oleh PT Pelindo.
Tapi pada kenyataannya, bahwa lahan tersebut sudah menjadi tempat penyimpanan peti kemas./Wak Aman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *