Rabat Beton Baru Selesai Sudah Retak, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

Lampung Selatan, Beritainvestigasi.com.
Pekerjaan Rabat Beton di Dusun 02, Desa Lebung Sari, Kecamatan Merbau Mataram, belum lama selesai dikerjakan, sekira satu bulan. Kini tampak sudah banyak yang retak. Bahkan, di sepanjang jalan Rabat Beton itu sudah banyak dilakukan perbaikan tambal sulam.

Hal tersebut diduga dikarenakan kurangnya material jenis semen yang digunakan dalam pekerjaan tersebut yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) dan terkesan Tim Penanggung jawab Kegiatan ( TPK) lebih mengutamakan keuntungan dari pada kwalitas pekerjaan.

Hasil Investigasi dilokasi, kegiatan yang menggunakan anggaran Dana Desa (DD) Desa Lebung Sari Tahun Anggaran (TA) 2021 sebesar Rp. 190.956.445,00 dengan Volume Panjang 317,5 Meter, Lebar 280 cm dan tebal 0,15 Meter itu diduga tidak sesuai dengan Spesifikasi dan terkesan asal jadi. Pasalnya, selain Rabat Betonnya sudah banyak yang retak, ketebalanya pun bervariasi. Bila mengacu kepada Rencana Anggaran Belanja (RAB) ketebalan Rabat Beton itu seharusnya 0,15 Meter. Namun terlihat ketebalannya bervariasi, ada yang tebal 0,12 M dan ada juga hanya 0,13. Dengan kondisi seperti itu, mengakibatkan badan jalan Rabat Beton bergelombang.

Salah satu warga Desa setempat mengatakan, kalau kwalitas pekerjaan Rabat Baton itu patut dipertanyakan. Dikarenakan, material jenis semen yang digunakan pada pekerjaan itu tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang sudah ditentukan. Sehingga pekerjaan baru terhitung selesai tiga Minggu, rabat batonnya banyak yang retak.

“Gimana cor betonnya gak pada retak, La, adukannya gak sesuai sama RAB, perbandingan adukan molennya, semennya 1 sak tapi pasirnya ada yang 6 hingga 7 angkong, retaknya bukan karena panas atau karena tidak disiram air, kalau karena panas itu retaknya, retak seribu. La inikan retaknya belah hingga terputus pada lebar jalan. Itu karena semennya kurang dan kebanyakan pasir,” ujarnya sambil minta identitasnya dirahasiakan.

Menurutnya, pekerjaan itu seharusnya dari awal direncanakan dengan matang, dari segi manfaatnya kepada masyarakat dan kwalitas pekerjaan yang diutamakan.

“Pekerjaan itu menggunakan Dana Desa (DD), ketika dilaksanakan pada pekerjaan fisik dan kwalitas tidak sesuai dengan RAB maka harus jelas pertanggung jawabannya. Kalau pekerjaan baru berumur tiga Minggu sudah kondisi seperti itu lalu mau seperti apa jadinya kalau rabat beton itu setelah satu tahun kedepan, mungkin sudah tidak bisa dipergunakan lagi oleh warga sekitar. Nah, akhirnya pekerjaan yang menghabiskan Dana Desa (DD) ratusan juta akan sia-sia kalau kwalitas pekerjaan seperti itu, Kepala Desa sebagai penanggung jawab Anggaran, harus bertanggung jawab dengan persoalan ini, ” tukasnya.

Sementara, saat dikonfirmasi terkait pekerjaan itu, Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan Desa Lebung Sari, Agus menjelaskan, pekerjaan Rabat Baton itu dilaksanakan sesuai dengan PERBUP Lamsel dengan menggunakan Spesifikasi adukan K225 bahkan sudah sesuai dengan Perencaan.

“Pelaksanaan pekerjaan itu sudah sesuai standar PERBUP menggunakan K225 perbandingannya 1 semen, 3 pasir dan 4 batu seplit. Kalau ada betonnya yang retak itu di bagian doble (penyekat/sambungan) dan itu masih tanggung jawab TPK untuk memperbaiki sebelum ada pemeriksaan. Kalau kami (kaur perencanaan.red) hanya perencanaan dan tahu spesifikasi,” jelasnya kepada awak media di Kantor Desa Lebung Sari, Rabu (22/09/2021) lalu.

Menurut Agus, ia sebagai Kaur perencanaan dengan adanya permasalahan hasil pekerjaan Rabat Baton ini, akan memanggil TPK untuk segera melihat kondisi pekerjaan itu. Apabila memang benar pekerjaan itu ada masalah seperti retak dan lain-lain untuk segera diperbaiki.

“Segera akan saya suruh TPK melihat ada kendala-kendala apa dilapangan, kalau ada kendala untuk segera diperbaiki sebelum pemeriksaan. Sebab itu masih tanggung jawab kami,” pungkasnya

Sementara itu, Kepala Desa Lebung Sari, Komariah, saat dihubungi dengan panggilan WhatsApp untuk dikonfirmasi terkait pekerjaan rabat beton itu, enggan mengangkat, pesan yang dikirim melalui  WhatsApp pun hanya dibaca saja.

Begitu pula dengan Ketua TPK Desa Lebung Sari, saat dihubungi dengan telepon seluler, ternyata nomor ponsel yang diberi oleh Kaur Perencaan diduga bukan nomor telepon Ketua TPK Winarno. (Red/Tim)


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *