RW 01 Terpilih Gaspol! Kunjungi Pondok Lansia untuk Berbagi dan Gelar Gotong Royong

Bintan, Kepri – Beritainvestihasi.com Ketua RW 01 Henri Setyo Nugroho
Alias tole yang baru terpilih menunjukkan komitmennya untuk melayani masyarakat dengan menggelar kegiatan kunjungan ke Pondok Lansia di wilayahnya, Sabtu (3/1/2025). Kegiatan ini diisi dengan berbagi sembako dan kebutuhan sehari-hari kepada para lansia, sekaligus mengadakan gotong royong (goro) bersama warga setempat.

Dalam kunjungannya, Ketua RW 01 menyampaikan pentingnya memperhatikan kesejahteraan para lansia sebagai bagian dari tanggung jawab sosial masyarakat. “Lansia adalah bagian yang sangat penting dari masyarakat kita. Mereka telah banyak berkontribusi di masa lalu, dan sekarang adalah giliran kita untuk memberikan perhatian dan kasih sayang,” ungkapnya.

Acara berbagi ini mendapat sambutan hangat dari para lansia yang tinggal di pondok tersebut. Mereka mengungkapkan rasa syukur dan bahagia atas kunjungan serta perhatian yang diberikan.

Selain berbagi, Ketua RW 01 bersama warga setempat juga melaksanakan gotong royong di area sekitar Pondok Lansia. Kegiatan ini meliputi membersihkan halaman, memperbaiki fasilitas yang rusak, serta memastikan lingkungan tetap nyaman dan bersih bagi para penghuni.

“Kegiatan seperti ini bukan hanya membantu secara fisik, tetapi juga mempererat hubungan antarwarga. Semangat kebersamaan inilah yang menjadi dasar utama program kerja kami ke depan,” lanjut Ketua RW 01.

Warga RW 01 pun menyatakan apresiasinya terhadap langkah positif yang diambil oleh kepemimpinan baru ini. Mereka berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara rutin untuk menciptakan lingkungan yang harmonis dan peduli terhadap sesama.

Dengan semangat “Gaspol,” Ketua RW 01 menunjukkan bahwa kepemimpinannya bukan hanya tentang jabatan, tetapi juga tentang aksi nyata untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayahnya.

(A.Ridean)


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *