
Kayong Utara, Kalbar- Beritainvestigasi.com. Sejumlah pemuda warga Penjalaan, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara mendatangi Kantor Polres Kayong Utara pada Senin (05/07/2021).
Menurut keterangan Anwar selaku Kordinator, maksud dan tujuan para pemuda itu untuk melaporkan adanya dugaan penyimpangan dalam pembangunan jalan rabat beton “Proyek Desa anggaran tahun 2020″ dengan pagu dana sekira 300 juta rupiah.
” Kedatangan kami selaku warga masyarakat ke Polres ini, karena adanya indikasi dugaan penyimpangan pada pekerjaan proyek tersebut, hal ini kami lakukan agar ada kejelasan dan warga tidak bertanya tanya atau menduga duga,” terang Anwar.
Lebih lanjut Anwar mengatakan, bahwa untuk mendukung proses penyelidikan dan penyidikan pihaknya telah menyerahkan kelengkapan dokumen kepada penyidik.
” Dokumen telah kami serahkan dan keterangan informasi juga sudah kami sampaikan ke pihak penyidik Polres Kayong Utara,” lanjutnya.
Perkembangan selanjutnya, Anwar dan rekannya menyerahkan dan mempercayakan sepenuhnya kepada pihak penyidik selaku penegak hukum.
” Kami percayakan kepada pihak Kepolisan dalam upaya melakukan penyidikan atas dugaan penyimpangan tersebut, dan kami berharap kasus ini menjadi terang dan jelas agar kedepan tidak ada lagi hal hal serupa terjadi,” ujar Anwar.
Ditempat terpisah, Ketua Komisi Cabang Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (Komcab LP-KPK) Kabupaten Kayong Utara, Yan Ramdani, saat di hubungi media ini mengatakan, di Kayong Utara banyak terdengar kasus penyimpangan dan penyalahgunaan dalam pengelolaan Dana Desa, namun kasusnya banyak tenggelam dan tidak sampai ke meja persidangan.
” Selama ini kita sering mendengar adanya laporan dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan Dana Desa, namun seingat saya belum ada yang sampai di meja persidangan, karena bila di usut hanya dituntut pengembalian uang dan katanya dalam pembinaan, sehingga hal ini tidak ada efek jera dan tidak ada rasa takut dari oknum oknum pejabat baik di desa maupun di level Kabupaten,” kata Yan Ramdani, Selasa (06/07/2021).
Selaku lembaga kontrol sosial, Yan Ramdani berharap segala bentuk penyimpangan dan penyalahgunaan Keuangan Negara dapat diminimalisir.
“Harapan kita apapun bentuknya, baik di desa maupun hingga ke pusat yang namanya penyalahgunaan uang negara dapat ditekan dan diminimalisir, Karena itu uang rakyat yang harus dapat dirasakan manfaatnya bagi rakyat,” harapnya.
Terkait dengan problem di Desa Penjalaan, Yan Ramdani percaya bahwa pihak penyidik akan bekerja secara profesional.
” Kita percayakan saja kepada para penyidik, saya yakin mereka akan bekerja secara profesional, jika ditemukan ada bukti yang jelas, tentu prosesnya akan berlanjut, kita tunggu saja hasilnya,” kata pria yang akrab disapa Bang Yan itu.
Bang Yan juga menyarankan, untuk di lingkungan pemerintah desa agar mendepankan koordinasi dan musyawarah guna menghindari hal hal yang tidak diharapkan.
” Sedapatnya jika itu masalah di desa, agar segala sesuatu harus dikoordinasikan dan dimusyawarahkan apalagi terkait kepentingan umum, agar tidak terjadi hal hal yang tidak diharapkan,” pungkasnya.
Sementara dari pihak Polres membenarkan adanya laporan dari masyarakat. (Vr)









