Siswi asal Bandar Simalungun Hilang Sejak 2 Mei

Simalungun73 Dilihat
Remaja asal Simalungun dilaporkan hilang sejak 2 Mei. dok Polres Simalungun

Simalungun, Sumut, Beritainvestigasi.com – Seorang remaja perempuan dilaporkan hilang di Kabupaten Simalungun, Sumut. Nadine Adeline Hutagaol (16), warga Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, belum diketahui keberadaannya sejak Sabtu (2/5/2026). Laporan diterima Polsek Bandar Huluan pada Selasa (5/5) malam.

Kepala Seksi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, pada Rabu (6/5/2026) pagi, menyatakan bahwa laporan tersebut telah ditindaklanjuti dan menjadi prioritas penanganan.

Kepolisian, kata dia, mengerahkan jajaran untuk melakukan pencarian serta mengumpulkan keterangan dari pihak keluarga dan saksi.

Kapolsek Bandar Huluan, Iptu Patar Banjarnahor, menjelaskan berdasarkan keterangan pelapor, Nadine terakhir terlihat di rumahnya pada Sabtu pagi sekitar pukul 09.30 WIB.

Saat itu, korban berada di kamar dan sempat menyatakan tidak akan pergi ke mana pun. Namun sekitar pukul 10.00 WIB, keluarga mendapati yang bersangkutan sudah tidak berada di rumah.

Upaya pencarian awal dilakukan keluarga dengan mendatangi sejumlah lokasi, termasuk loket angkutan umum di Jalan Merdeka Perdagangan, tetapi tidak membuahkan hasil. Dari keterangan saksi, korban sempat terlihat berjalan menuju loket Perdagangan Trans.

Hingga laporan dibuat pada Selasa malam, korban belum kembali ke rumah dan keberadaannya belum diketahui.

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk warga sekitar dan pihak yang terakhir melihat korban.

Ciri-ciri Nadine antara lain tinggi badan sekitar 170 sentimeter, berat badan 58 kilogram, berkulit sawo matang, bermata hitam, serta berambut hitam panjang.

Polsek Bandar Huluan telah melakukan langkah-langkah penanganan sesuai prosedur, di antaranya menerima laporan resmi, menerbitkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL), serta melaporkan kasus tersebut ke pimpinan untuk tindak lanjut pencarian.

Kepolisian mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan korban agar segera menghubungi pihak berwajib atau keluarga guna mempercepat proses pencarian. (mt)


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *